Sabtu, 28 Oktober 2017

MASALAH DALAM PUISI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Karya-karya agung dalam banyak kesusastraan dunia selalu memberi pencerahan. Ia mengajak kita untuk senantiasa bersikap kritis dalam menanggapi dunia sekitar kita atau merangsang pembacanya agar tumbuh kepekaan emosional ketika hakikat keberadaan manusia dilecehkan. Di sebalik itu, ia juga menyodorkan kenikmatan estetik. Meski ia berbicara tentang manusia tertentu dengan identitas dan warna lokalnya yang khas, sangat mungkin ia berlaku universal mengingat masalahnya manyangkut keberadaan manusia dan hakikat kemanusiaan. Puisi, mengingat bentuknya yang lebih padat dan ekspresif, konon paling mewakili kegelisahan emosional. Konon juga, manusia sering kali merasa lebih mudah mengungkap-kan kegalauan perasaan dan pikirannya lewat puisi daripada ragam sastra yang lain. Meski-pun persoalan itu masih dapat diperdebatkan, setidak-tidaknya fakta menunjukkan bahwa puisi lebih banyak ditulis orang daripada cerpen, novel atau drama. Lagu dolanan anak-anak, senandung timang-timang para ibu dalam meninabobokan bayinya, panggilan kepada angin ketika anak-anak bermain layang-layang, atau berbalas pantun para orang tua dalam upacara pelamaran, dan entah apalagi, adalah pola puisi yang diungkapkan secara spontan. Meskipun hampir setiap orang dapat membuat puisi, niscaya tidak semua orang dapat menjadi penyair. Lalu, bagaimanakah seseorang dapat dikatakan sebagai penyair? Pertama-tama tentu saja predikat itu datang lantaran karya-karyanya dipandang berkualitas dan bukan sekadar menulis puisi. Kuantitas bukanlah yang menjadi ukurannya. Oleh sebab itu, banyak-tidaknya seseorang menulis puisi, belum menjadi jaminan untuk menyebutnya sebagai seorang penyair. Kepenyairan seseorang semata-mata ditentukan oleh kualitas kar-yanya yang mampu memberi pencerahan kepada pembacanya. *** Puisi yang baik lazimnya menawarkan serangkaian makna kepada pembacanya. Untuk menangkap rangkaian makna itu, tentu saja pembaca perlu masuk ke dalamnya dan mencoba memberi penafsiran terhadapnya. Langkah dasar yang dapat dilakukan untuk pe-mahaman itu adalah ikhtiar untuk mencari tahu makna teks. Sebagai sebuah teks, puisi menyodorkan makna eksplisit dan implisit. Makna eksplisit dapat kita tarik dari perwu-judan teks itu sendiri; pilihan katanya, rangkaian sintaksisnya, dan makna semantisnya. Pilihan kata atau diksi menyodorkan kekayaan nuansa makna; rangkaian sintaksis berhu-bungan dengan maksud yang hendak disampaikan, logika yang digunakan berkaitan de-ngan pemikiran atau ekspresi yang ditawarkan; makna semantis berkaitan dengan keda-laman makna setiap kata dan acuan-acuan yang disarankannya. Adapun makna implisit berkaitan dengan interpretasi dan makna yang menyertai di belakang puisi bersangkutan. Apapun jenis puisi yang menjadi objek apresiasi atau kajian kritis terhadapnya, langkah-langkah sebagai usaha pemahaman itu sangat mungkin dapat membantu pembaca menyelam ke dalam dunia puisi yang bersangkutan dan kemudian muncul kembali dengan membawa pemahaman tekstual dan kontekstualnya. Pemahaman tekstual atau makna teks tersurat dapat dilakukan lewat dua tahapan. Sebelum kita memasuki langkah-langkah apre-siasi puisi, perlu kiranya kita memahami dahulu pengertian apresiasi itu sendiri, agar tidak terjadi pencampuradukan antara apresiasi puisi dan pengetahuan tentang puisi. *** Apresiasi puisi atau apresiasi sastra pada umumnya merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap karya sastra (puisi). Sebagai penghargaan, maka langkah pertama yang mesti dilakukan adalah pembacaan teks sastra (puisi) itu sendiri. Jika apresiasi dilaku-kan dengan cara pembacaan penggalan-penggalan teks, maka itu bukanlah apresiasi. Seba-gai pelajaran sastra atau sebagai usaha menyampaikan pengetahuan tentang sastra, hal itu boleh saja dilakukan. Tetapi sebagai sebuah apresiasi, tindakan itu justru keliru dan meren-dahkan kekayaan nilai-nilai yang terkandung di dalam karya yang bersangkutan. Masalah-nya, bagaimana mungkin penghargaan terhadap karya sastra (puisi) dapat dilakukan jika membaca karyanya itu sendiri secara utuh tidak dilakukan. Dengan demikian, langkah pa-ling awal yang mesti dilakukan dalam apresiasi adalah pembacaan teks sastra.














BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Plagiat
Plagiat adalah suatu tindakan meniru, menjiplak, atau mencuri karya milik orang lain dengan maksud untuk dijadikan hasil karya milik sendiri.sedangkan karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Dan pelaku tindakan plagiat disebut plagiator. (http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah)
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa plagiat pada karya ilmiah merupakan tindakan meniru, menjiplak, atau mencuri karya milik orang lain yang bersifat ilmiah atau keilmuan misalnya makalah, laporan praktikum, skripsi, tesis, dll.
Ada dua macam tindakan plagiat yang dijumpai dalam karya tulis ilmiah, yaitu plagiarisme tidak sengaja (inadvertent plagiarism) dan plagiarisme yang disengaja (deliberate plagiarism). Plagiarisme tidak disengaja adalah plagiarisme yang terjadi karena ketidaktahuan (ignorancy) penulis terhadap perkembangan ilmu yang menjadi bidang spesialisasinya. Plagiarisme tidak disengaja dapat pula terjadi akibat ketidakpahaman penulis dalam melakukan pengutipan dan penulisan sumber kepustakaan. Sementara itu, plagiariasme yang disengaja adalah perbuatan yang secara sengaja menjiplak karya ilmiah orang lain untuk dipublikasikan sebagai hasil karya sendiri. Baik tidak disengaja maupun disengaja, suatu plagiat tetaplah dipandang dan diperlakukan sebagai plagiat, apapun alasan yang dikemukakan oleh pelakunya. (Prof. Dr. Ir. H. Zulkarnain, M.Hort.Sc: Menghindari Perangkap Plagiarisme dalam Menghasilkan Karya Tulis Ilmiah.)
Bagi kalangan akademisi (mahasiswa) banyak yang tidak menyadari bahwa beberapa tindakan searching yang kemudian dilanjutkan dengan copy paste yang bertujuan untuk penulisan karya ilmiah merupakan contoh tindakan plagiat. Beberapa tindakan yang bisa dikatakan sebagai plagiat antara lain sebagai berikut:
1.
Copy paste. Copy paste merupakan tindakan penyalinan hasil karya milik orang lain yang diakukan secara searching dunia maya.
2.
Mengubah nama pengarang dari suatu karya orang lain.
3.
Menyalin persis hasil karya orang lain.
4.
Menggunakan pendapat atau ide orang lain tanpa mencantumkan sumber aslinya.
5.
Menuliskan hasil penelitian orang lain dengan menggunakan kalimat sendiri tanpa mencantumkan sumber atau nama pemilik karya/hasil penelitian tersebut.
6.
Membeli hasil karya orang lain yang kemudian disebarluaskan kepada publik atas nama pembeli arya ilmiah.
7.
Mengubah hasil karya orang lain berupa tulisan tanpa seizin dari pemilik asli.

2.2 Contoh Kasus Plagiat
Beberapa tokoh Indonesia yang pernah diduga menjadi plagiat diantaranya adalah:
a. Chairil Anwar
 Penyair ini pernah dituduh telah melakukan penjiplakan suatu karya tulis. Tuduhan tersebut dikeluarkan oleh Hans Bague Jassin melalui tulisannya yang dimuat di Mimbar Indonesia berjudul Karya Asli, Saduran, dan Plagiat yang membahas tentang puisi Kerawang-Bekasi. Adapun Jassin (bergelar  Paus  Sastra  Indonesia) itu membandingkan puisi Chairil dengan The Dead Young Soldiers karya Archibald MacLeishpenyair Amerika Serikat.

b. Siti Fadilah Supari
Contoh lain adalah kasus yang dialami oleh Siti Fadilah Supari. Dirinya pernah mendapat tuduhan sebagai seorang plagiat. Tulisan Fadilah yang berjudul Cholesterol-Lowering Effect of Soluble Fibre as an adjunct to Low Calories Indonesian Diet in Patients with Hypercholesterolamia  ketika  seminar  di  Pusat Jantung Nasional  Harapan  Kita, Jakarta  pada  tanggal  29  Oktober  2002.  Apa yang dia tulis mirip dengan karya James W. Anderson berjudul Long-term Cholesterol Lowering Effect of Psyllium as An Adjunct to Diet Therapy in The Treatment of Hypercholesterolamia, yang dimuat di American Journal of Clinical Nutrition. (http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiat).

c. Anggito Abimanyu
Sindonews.com (Senin,  17 Februari 2014  −  16:00 WIB). Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Anggito Abimanyu telah menyampaikan permohonan pengunduran dirinya sebagai dosen UGM. Permohonan tersebut disampaikan Anggito terkait tuduhan plagiat tulisan artikel disalah satu koran nasional.
Anggito dituduh menjiplak karya tulis Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan. Tulisan atas nama Anggito tersebut tayang pada 10 Februari 2014 lalu dengan judul Gagasan Asuransi Bencana. Secara resmi pada wartawan di UC UGM Senin (17/2), Anggito mengaku telah melakukan kesalahan pengutipan referensi dalam sebuah folder di komputer pribadinya.
2.1.1 Penyitiran kata-kata dan gagasan-gagasan yang dipinjam
Terkecuali pengetahuan umum atau yang sudah dianggap umum, yakni yang dapat ditemukan diberbagai sumber bacaan lain, semua informasi yang dipinjam harus diberikan referensi yang benar. Informasi itu tidak hanya berupa kata-kata, tetapi juga gagasan-gagasan dalam bentuk, antara lain: statistik, angka-angka, tabel, diagram, gambar, ikon, simbol, pola dan tanda. Di lain pihak, pengetahuan umum meliputi, antara lain: pengetahuan yang sudah diketahui masyarakat atau pengetahuan yang lazim dalam bidang ilmu tertentu. Sebagai contoh, bahwa Indonesia merupakan Negara kepulauan; bahwa matahari terbit di sebelah timur; bahwa Sigmund Freud adalah tokoh psikoanalisis atau bahwa perubahan iklim merupakan isu penting dewasa ini.

2.1.2 Penyertaan tanda kutip untuk mengapit kata-kata yang dipinjam
Bila menulis menggunakan kata-kata yang persis dari penulis lain, ia harus menggunakan tanda kutip untuk mengapit kata-kata yang dipinjamnya dan membuat referensi-dalam-teks, serta memberikan nomor halaman dari tempat kata-kata itu diambil.

2.2 Pengadilan Puisi Indonesia Mutakhir
Pengadilan Puisi Gejala Sastra Pengadilan Puisi, tepatnya "Pengadilan Puisi Indonesia Mutakhir", merupakan nama sebuah acara yang diselenggarakan Yayasan Arena. Acara ini diadakan di Aula Universitas Parahyangan, Bandung, 8 September 1974 dan diikuti oleh sejumlah pengarang Indonesia. Dalam acara ini, Slamet Kirnanto—yang bertindak sebagai "Jaksa"—membacakan "tuntutan"-nya yang berjudul "Saya Mendakwa Kehidupan Puisi Indonesia Akhir-Akhir Ini Tidak Sehat, Tidak Jelas dan Brengsek!" Tuntutan Darmanto Jt dan tuntutan Slamet Kirnanto secara tersirat dan tersurat memang terasa di dalam ketidakpuasan terhadap kehidupan puisi Indonesia pada saat itu. Ketidakpuasan itu, antara lain, menyangkut:
(1) sistem penilaian terhadap puisi Indonesia,
(2) kritikus sastra Indonesia,
(3) media yang memuat karya sastra Indonesia, dan
(4) beberapa penyair Indonesia yang dianggap "mapan".
Itulah sebabnya, mereka yang banyak disebut-sebut dalam "Pengadilan Puisi" di Bandung (karena dianggap "bertanggung jawab" terhadap kehidupan puisi Indonesia) sengaja diundang untuk berbicara dalam "Jawaban Atas Pengadilan Puisi" yang diselenggarakan Senat Mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Indonesia di Teater Fakultas Sastra Universitas Indonesia, Jakarta, 21 September 1974; sebuah acara yang dapat dianggap sebagai "kelanjutan" atau "sambungan" Pengadilan Puisi di Bandung. Dalam acara "Jawaban Atas Pengadilan Puisi" itu, H.B. Jassin, M.S. Hutagalung, Goenawan Mohamad, dan Sapardi Djoko Damono "menjawab" tuduhan-tuduhan yang dilontarkan Slamet Kirnanto kepada mereka. Taufiq Ismail dalam "Catatan dari Bandung dan Jakarta: Pengadilan Puisi Indonesia Mutakhir dan Jawaban Terhadap Itu" mengatakan "… penyelenggara Djen Amar dan Sanento Yuliman menjelaskan kepada saya apa yang dimaksud dengan Pengadilan Puisi Indonesia Mutakhir itu. Rupanya kawan-kawan di Bandung ini ingin mencari suatu bentuk lain dalam membicarakan kesusastraan, dalam hal ini puisi. Bentuk seminar, simposium, dan diskusi panel dianggap menjemukan sehingga dicari suatu bentuk yang tidak menjemukan, lucu, tapi juga bersungguh-sungguh. Konon menurut gagasan Darmanto, bentuk pengadilan bisa memenuhi persyaratan. Demikianlah Puisi Indonesia Mutakhir jadi terdakwa yang diadili; ada jaksa yang mendakwa, ada pembela yang menangkis dakwaan, ada orang-orang yang memberikan kesaksian dan tentu saja kemudian ada hakim yang memutuskan (Eneste, 1986). Slamet Kirnanto dalam "Saya Mendakwa Kehidupan Puisi Indonesia Akhir-Akhir ini Tidak Sehat, Tidak Jelas dan Brengsek!" menyatakan "menimbang perlunya menghembuskan lagi udara segar dalam kehidupan sastra puisi kita, dan menuntut yang adil dan wajar dari kondisi sastra kita, membersihkan semak dan belukar yang menghambat langkah dari kecenderungan yang sedang tumbuh sekarang; berdasarkan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Puisi), seperti terjelma dalam pasal demi pasalnya yang merupakan pencerminan dari aturan permainan sehat; dengan ini kami sangat bertindak selaku Jaksa Penuntut Umum dalam "Peradilan Puisi Kontemporer", mengajukan tuntutan sebagai berikut Para kritikus yang tidak mampu lagi mengikuti perkembangan kehidupan puisi mutakhir, khususnya H.B. Jassin dan M.S. Hutagalung harus "dipensiunkan" dari peranan yang pernah mereka miliki. Para editor majalah sastra, khususnya Horison (Sapardi Djoko Damono) dicutibesarkan. Para penyair established (mapan): Subagio, Rendra, Goenawan, dan sebangsanya (dan lain-lain) dilarang menulis puisi dan epigon-epigonnya harus dikenakan hukum pembuangan. Dan bagi inkarnasinya dibuang ke pulau yang paling terpencil. Horison dan Budaya Jaya harus dicabut "SIT"-nya dan yang terbit selama ini dinyatakan tidak berlaku. Dan dilarang dibaca oleh peminat sastra dan masyarakat umum sebab akan mengisruhkan perkembangan sastra puisi yang kita harapkan sehat dan wajar (Eneste, 1986)." H.B. Jassin dalam "Beberapa Catatan Bertalian dengan Pengadilan Puisi Indonesia Mutakhir" menyatakan bahwa "menurut programa, susunan personalia pengadilan adalah sebagai berikut Hakim Ketua : Sanento Yuliman Hakim Anggota : Darmanto Jt Jaksa Penuntut Umum : Slamet Kirnanto Tim Pembela : Taufiq Ismail Sapardi Djoko Damono (absen) (Handrawan Nadesul) Terdakwa : Puisi Indonesia Mutakhir Para Saksi: Saksi yang meringankan: Saini K.M. (Bandung) Adri Darmadji (Jakarta) Wing Kardjo (Bandung) Abdul Hadi W.M. (Bandung) Umbu Landu Paranggi (Yogya, absen) Yudhistira Ardi Noegraha (Jakarta) Saksi yang memberatkan: Sutardji Calzoum Bachri (Bandung) Sides Sudyarto DS (Jakarta) Bunyi rumusan dakwaan sebagaimana yang dapat ditangkap dari laporan wartawan Kompas ialah, bahwa: "… situasi perkembangan sastra, khususnya puisi di Indonesia tidak menentu. Sudah tidak sehat sama sekali. Gejala-gejala kebarat-baratan yang berasal dari sastrawan intelektualistis Sutan Takdir Alisjahbana masih terus berjalan, sehingga sastra Indoensia tidak menemukan kekuatannya pada kepribadiannya sendiri, melainkan hanya epigonisme dari Barat saja". Selanjutnya, dikatakan pula bahwa biang keladi keadaan yang tidak sehat ini adalah Goenawan Mohamad yang meneruskan epigonisme dari Barat, disempurnakan oleh Sapardi Djoko Damono yang dibuntuti oleh Abdul Hadi W.M. Selain itu, majalah Horison dan Budaya Jaya juga dianggap berdosa karena menjadi penyebar dan juru bicara epigonisme yang dianggap berbahaya itu sehingga harus dicabut izin terbitnya. Akhirnya, surat tuduhan itu menyebut para kritikus, antara lain H.B. Jassin dan M.S. Hutagalung, sebagai orang-orang yang berdosa "selalu menghembus-hembuskan angin sastra yang tidak sehat serta tidak sanggup melihat gejala dan kenyataan adanya aliran baru yang lebih Indonesia" sehingga mereka harus segera dipensiunkan (Eneste, 1986). M.S. Hutagalung dalam "Puisi Kita Dewasa Ini: Jawaban Saya Terhadap Slamet Kirnanto" menyatakan bahwa disenangi atau tidak disenangi pengarang, FSUI harus tetap mengutarakan pendapat-pendapatnya terhadap karya sastra. Untuk mengulangi hal-hal yang telah dikemukakan, diambil beberapa kesimpulan: Pandangan-pandangan Slamet Kirnanto adalah pandangan-pandangan yang tidak sehat, bau apak yang cukup berbahaya sebenarnya bagi generasi muda, terutama karena ia menganggap dirinya sebagai pembela seniman-seniman muda itu. Memforsir suatu pengakuan dengan teriakan keras dan tidak demokratis adalah tidak sehat bagi perkembangan kesusastraaan kita khususnya, kebudayaan kita umumnya. Saya berpendapat bahwa sebuah pernyataan atau statement tidak ada harganya tanpa disertai bukti-bukti dan argumentasi. Bahwa perkembangan puisi kita brengsek dan ini adalah akibat kesalahan para kritikus, sebenarnya tidak benar. Sudut pandang Kirnantolah yang brengsek. Dan saya tidak sependapat pada pandangan Kirnanto bahwa seakan-akan perkembangan sastra hanya ditentukan oleh beberapa orang kritikus. Untuk menilai seseorang, lebih baik langsung meneliti karyanya sebagaimana adanya tanpa mengharapkan yang diteliti sebagai ini dan itu. Kalau menilai H.B. Jassin atau M.S. Hutagalung, langsunglah menilai karyanya tanpa menghubungkan harapan agar mereka sebagai "pengarah" sastra Indonesia. Tuntutan itu menjadi tuntutan yang tidak wajar untuk mereka (Eneste, 1986)". Sapardi Djoko Damono dalam Kesusastraan Indonesia Modern: Beberapa Catatan mengatakan "Harap diketahui bahwa saya diundang menghadiri "Pengadilan Puisi" yang diselenggarakan di Bandung tanggal 8 September 1974. Sayang sekali saya tidak bisa hadir karena alasan kesehatan. Pada tahun 1970, Darmanto Jt. pernah menyodorkan gagasan mengadakan kegiatan semacam itu di Semarang, tetapi karena beberapa alasan acara yang dimaksudkan untuk badutan itu tak bisa dilaksanakan pada saatnya. Baru tahun ini ada beberapa teman yang bersedia melaksanakan gagasan asli Darmanto Jt. itu di Bandung (1983)". Lebih lanjut, Sapardi mengatakan bahwa "berita di Koran tentang peristiwa di Bandung itu bisa menimbulkan kesan seolah-olah sekelompok penyair muda sedang memberontak terhadap nilai-nilai yang ditegakkan oleh penyair yang sudah established, yang biasanya lebih tua. Ternyata tidak demikian halnya. Darmanto Jt., Slamet Kirnanto, Goenawan Mohamd, Sutardji Calzoum Bachri, Taufif Ismail dan beberapa nama lain yang disebut-sebut adalah sebaya. Dari segi umur mereka memiliki kemungkinan yang sama, namun karena ada yang suka belajar dan ada yang hanya suka mengeluh maka nilai puisi yang mereka tulis berbeda. Dan peristiwa itu jelas bukan merupakan pemberontakan kaum muda terhadap yang tua karena ternyata si "penuntut" adalah Slamet Kirnanto yang usianya beberapa tahun lebih tua dari Abdul Hadi W.M., penyair yang dijadikan bahan ejekan dan tuduhan, yang jauh lebih berbakat dan telah menerbitkan puisi yang jauh lebih baik kualitasnya dari, misalnya Slamet Kirnanto sendiri. Lebih kocak lagi karena Slamet Kirnanto telah mendakwa Abdul Hadi sebagai epigon; saya kira seharusnya mereka bertukar peran saja (1983)". Sapardi melanjutkan bahwa "tuntutan Slamet Kirnanto itu ditulis dengan bahasa yang buruk, tidak berisi hal-hal baru, dan tidak kocak (kecuali, barangkali, empat buah pokok tuntutannya yang di bagian akhir tulisan itu). Barangkali kita harus menghargai Slamet Kirnanto karena "keberanian"-nya tampil di Bandung tempo hari, namun saya berpendapat bahwa ia adalah tokoh yang terlalu "serius" untuk pertemuan serupa itu. Suasana pasti bisa lebih kocak seandainya Darmanto Jt. yang bertindak sebagai "penuntut umum" (1983)"

2.3 Monotone Dalam Puisi Indonesia Mutakhir
Kencenderungan melakukan penyimpangan tema dan bahasa nampaknya begitu kuat pada penyair-penyair mutakhir. Tema puisi yang biasanya dikaitkan dengan hal yang sublime, yang halus, yang luhur, yang menghindari kata tabu, akhir-akhir ini melepaskan ikatan itu. Banyak penyimpangan yang dilakukan penyair sebagai ujud ekspresi kreativitasnya. Bentuk tipografi konfensional juga banyak ditinggalkan, sekalipun masih banyak juga penyair yang mempertahankan tipografi konfensional.
Dami N. Toda mengibaratkan Chairil Anwar sebagai mata kanan dan Sutadji Calzoum Bachri sebagai mata kiri. Suatu paduan yang tidak dapat dipidahkan dan bersifat saling mengisi.
Ke-9 penyimpangan bahasa oleh Geoffrey Leech itu adalah:
1.      Penyimpangan lekslikal, maksudnya penyimpangan makna kata
2.      Penyimpangan semantik, artinya kebanyakan puisi menggunakan bahasa yangbermakna konotatif.
3.      Penyimpangan fonologis, artinya sering digunakan kata-kata dengan bunyi yang menyimpang untuk memperoleh efek kepaduan bunyi
4.       Penyimpangan morfologis, artinya penyimpangan dalam bentukan kata (proses morfologis).
5.      Penyimpangan sintaksis, artinya penyimpangan dalam pembentukan kalimat secara konvensional.
6.      Penyimpangan dialek, artinya pengambilan dialek asal penyair sehingga kata-kata bahasa daerah muncul.
7.      Penyimpangan register, artinya penggunaan ragam bahasa tertentu untuk ungapan perasaan khas.
8.      Penyimpangan histories, artinya pemakaian kata-kata yang sudah tidak umum dipakai dalam bahasa modern.
9.      Penyimpangan grafologis, artinya secara sengaja menyimpang dari sruktur linguisticIndonesia yang baku.

1. Mantra dan Puisi Konkret ( Sutardji Calzoum Bachri)
Puisi-puisi Sutardji dihidupkannya kembali mantra Melayu dalam puisi Indonesia modern.
a.       Mantra berarti menggunakan kata0kata atau bunyi-bunyi yang berulang untuk menciptakan daya magis, susunan kata yang mempunyai rama atau ritma dengan pemilihan kata-kata yang bersifat sublime sehingga memiliki kekuatan gaib.Mantra biasanya diucapkan oleh dukun atau pawang. “ Kredo Puisi” ( Calzoum Bachri)
Mantra merupakan wujud pengucapan jiwanya yang pas. Bebas bereksperimen dengan kata-kata yang secara umum tidak bermakna namun mengandung rima dan ritma serta kekuatan gaib.
Contoh:
Lima percik mawar/ tujuh sayap merpati/ sesayat langit perih/ dicabik puncak gunung/ sebelas duri sepi/ dalam dupa rupa/ tiga menyan luka/ mengasapi duka. Puah!/ kau jadi Kau!/ Kasihku. ( Huss Puss ; 20)
b.      Puisi Kongkret, yakni puisi yang mementingkan bentuk grafis atau tatawajah yang disusun mirip dengan gambar. Ia ingin memperlihatkan kemanisan susunan kata-kata dan baris serta bait yang menyerupai gambar seperti: segitiga, huruf Z, kerucut, falat, belah ketupat, segi empat, dan sebagainya.Sutardjo Calzoum Bachri banyak melakukan penyimpanan bahasa. Pergantian baris puisi mestinya harus diakhiri oleh satu kata penuh dan tidak oleh satu suku kata sebab antara baris satu dengan baris berikutnya sudah membentuk kesatuan sintatik yang berbeda.
Contoh:
Ngiau! Kucing dalam darah ia menderas
Lewat dia mengalir ngilu ngiau dia ber-
Gegas lewat dalam aortaku dalam rimba
Darahku dia besar dia bukan harimau bu-
Kan singa bukan hyena bukan loepar di-
Macam kucing bukan kucing tapi kucing
Ngiau dia lapar dia menambah rimba af-
Rikaku dengan cakarnya dengan amuknya
(Huss Puss;56)
c.       Pemutar balikkan makna, logika, dan kata-kata
Sang penyair mampu memutarbalikkan makna kata, logika, dan juga pengulangan kata-kata itu.Pemutarbalikkan dan pembuatan variasi kata-kata itu begitu cerdas dan bermakna. Permainan tanda baca begitu bervariasi dan bermakan dan bukan sekedar untuk membantu bentuk grafisnya sehingga tercipta gambar puisi konkret yang dikehendaki, namun mewakili makna tertentu ( seperti Tuhan dikaitkan dengan kucing, Yesus dikaitan dengan roti) tadinya terkesan sebagai ungkapan kurang ajar ( tidak logika). Namun setelah dipikirkan hal itu mewakili kegemasan dalam mencari rahasia Tuhan. Kata-kata yang dibalik dapat ditafsirkan sebagai usaha penyair mengatakan makna sebaliknya, namun dapat juga berarti permainan kata-kata untuk menunjukkan kegelisahan dan kesepiannya.



2. Penolakkan Tabu Bahasa ( Rendra, Linus, Rahardi, dan Darmanto)
Tabuh bahasa menunjukkan longgarnya nilai moral dalam diri penyair. Hal ini oleh penyair ditafsirkan sudah dalam taraf sangat mendongkol memberi kritik atau mencari rahasia tuhan.
Contoh Sutarji dalam O, Amuk, Kapak:
Karena kamar sudah bertelanjang berdiri/ beribu mat dari dinding-dinding ini ketawa lebar/ sia-sia-sia saja/ kau dan aku/ meski kulipat kau dalam dadaku/ meski kaulipas aku dalam pahamu.
(“ Malam Pengantin”, hal 50)
Linus mengunakan bahasa Jawa yang kuat dalam mengunggkapkan gelora perasaannya.
Contoh:
Kurang percaya dengan kejadian semalam/ sekali lagi ingin saya yakinkan/ Dengan jari telunjuk kanan/ saya raba anu saya/ O, Allah Gusti nyumun ngapura/ Tidak salah lagi, jemblong/ anu saya sudah bolong/ Saya sudah merasa kosong
(Pengakuan Pariyem; 70)
Saya kenal betul sama hasyat lelaki/ yang timbul dari gerak- geriknya/ Pendeknya, dia kasmaran sama saya/ Selagi saya membersihkan kamarnya/ Tiba-tiba saya dirtenggut dari belakang/ O, Allah, saya kaget setengah mati, mas/ sekujur tubuh saya digerayakinya/ pipi, bibir, penthil saya dingok pula/ Paha saya diraba-raba/ diraba-raba paha saya/ Tapi saya pasrah saja, kok/ saya lega lila.



3. Imajis, Parable, Atavis(Goenawan Muhamad dan Sapardi Djoko Damono)
Parabel ( cerita perumpamaan/ perumpamaan) yang menunjukkan gejala atavisme ( gejala penciptaan mitos baru berdasarkan mitos yang telah ada). Sapardi Djoko Damono menunjukkan parable dengan gejala atavisme yang didalam parabelnya dilahirkan suatu nilai baru yang relavan dengan jamanya.
Contoh: Kisah “Damar Wulan Minakjinggo” ditampilkan dalam suasana modern oleh Goenawna Muhamad dalam puisi “Asmarandana”, Sapardi Djoko Damono dengan “ Perahu Kertas” mengunggkapkan kisah “Nabi Nuh”.

4. Gaya Prosais (Taufik Ismail, Sapardi Djoko Damon)
Adalah puisi yang menyampaikan dengan gaya biasa. Gaya prosaic mengalami kemajuan tahun 66-an dipelopori Taufik Ismail dan Sapardi Djoko Damono. Puisi tersebut sukar dibedakan kecuali larik-lariknya setiap baris terjadi enyamemen tidak terdapat majas tidak terdapat ritma dan rima.
Contoh : “Tukang Rambutan Pada Istrinya”.

5. Kritik Sosial Terhadap Ketidak Adilan ( Rendra, Linus, Rahardi)
Kebanyakan kritik social yang dikemukakan pada puisi Indonesia mutakhir adalah masalah ketidak adilan. Istilahnya “ Ketidakadilan” itu berkaitan dengan berbagai bidang kehidupan. Dalam bidang pendidikan, social, ekonomi, politik dan sebagainya.
a. Pengakuan Pariyem. Di satu pihak puisi ini menampilkan sikap wanita Jaw yang pasrah, namun dilain pihak justru kepasrahannya itu merupakan kritik keras yang tersembunyi terhadap perlakuan yang tidak adil masyarakat Jawa terhadap seorang pembantu rumah tangga semacam Pariyem
Contoh : ( hal 225)
b. Soempah WTS dan Catatan Harian Sang Koruptor. Kritik-kritik social yang disampaikan Rendra, kritik social Rahardi ini jauh bersifat detail dan operasional. Karyanya bukan sekedar gambaran global tentang kepincangan social, namun detail peristiwa tentang terjadinya kepincangan itu.
Contoh : “ Tentang Rakyat”
Tuhan/ menciptakan aurat dan syahwat/ pabrik tekstil/ menciptakan/ kutang dan/ cawat.
Dan rakyat/ menciptakan kesemputan/ buat/ pejabat korup/ agar bebas/ melapas cawat/ dan mengumbar/ syawat.



6. Puisi Lugu ( Yudistira, Sides Sudyarto, dan Remy Silado)
Puisi Indonesia terdapat kecenderungan menciptakan puisi lugu, yakni puisi yang mengunakan teknik pengungkapan ide secara polos, dengan kata-kata serebral, dan kalimat-kalimat yang biasa atau polos, tidak dipakai tidak memakai majas
Contoh: “Karena Jajang” karya Arifin C. Noer
Tuhan/ saya tidak duit/ buat beli sugus/ karena jajang/ lagi doyang sugus.
( “Karena Jajang”)
Tuhan/ saya tidak percaya/ jajang ada di selayo/sebab saya pernah tahu/jajang ada di mana/buktinya di kamar ini saja/jajang selalu menyanyi/dan saya tidak selalu berhasil/menemuinya.
sok dia! tuhan.
(Sok Dia!)
Nampak bahwa sajak di atas tanpa perenungan untuk memahaminya.Majas, versifikasi, pemadatan bahasa tidak dipentingkan.











BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Langkah-langkah apresiasi puisi sebagaimana dipaparkan di atas, tentu saja hanya sekadar pegangan agar apresiasi puisi yang kita lakukan dapat dilakukan secara sistematis dan logis. Jika dalam pelaksanaannya terjadi perbedaan penafsiran dan pemaknaan, tentu saja hal itu sah-sah saja, sejauh alasan yang dikemukakannya logis. Jadi, perbedaan penaf-siran dalam apresiasi puisi, bukanlah hal yang tabu, bahkan justru sangat penting.
Perbedaan-perbedaan itulah yang mestinya dikembangkan dalam setiap kegiatan apresiasi, agar terbuka peluang kemungkinan pengungkapan makna karya. Dengan cara demikian, maka akan lahir berbagai penafsiran dengan argumentasi dan logikanya yang beraneka ragam. Oleh karena itu, pintu pertama dalam apresiasi tidak lain adalah pemba-caan teks karya itu sendiri untuk membuka jalan terjadinya komunikasi antara pembaca dan teks.
3.2 Saran

Sastra dapat dikatakan sebagai cermin masyarakat, atau diasumsikan sebagai salinan kehidupan, tidak berarti struktur masyarakat seluruhnya dapat tergambar dalam sastra, hanya gambaran masalah masyarakat secara umum yang ditinjau dari sudut lingkungan tertentu yang terbatas. Sosiologi sastra lebih memperoleh tempat dalam penelitian sastra karena sumber-sumber yang dijadikan acuan mencari keterkaitan antara permasalahan dalam karya sastra dengan permasalahan dengan masyarakat lebih mudah diperoleh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar