BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Karya-karya agung dalam banyak
kesusastraan dunia selalu memberi pencerahan. Ia mengajak kita untuk senantiasa
bersikap kritis dalam menanggapi dunia sekitar kita atau merangsang pembacanya
agar tumbuh kepekaan emosional ketika hakikat keberadaan manusia dilecehkan. Di
sebalik itu, ia juga menyodorkan kenikmatan estetik. Meski ia berbicara tentang
manusia tertentu dengan identitas dan warna lokalnya yang khas, sangat mungkin
ia berlaku universal mengingat masalahnya manyangkut keberadaan manusia dan
hakikat kemanusiaan. Puisi, mengingat bentuknya yang lebih padat dan ekspresif,
konon paling mewakili kegelisahan emosional. Konon juga, manusia sering kali
merasa lebih mudah mengungkap-kan kegalauan perasaan dan pikirannya lewat puisi
daripada ragam sastra yang lain. Meski-pun persoalan itu masih dapat
diperdebatkan, setidak-tidaknya fakta menunjukkan bahwa puisi lebih banyak
ditulis orang daripada cerpen, novel atau drama. Lagu dolanan anak-anak,
senandung timang-timang para ibu dalam meninabobokan bayinya, panggilan kepada
angin ketika anak-anak bermain layang-layang, atau berbalas pantun para orang
tua dalam upacara pelamaran, dan entah apalagi, adalah pola puisi yang
diungkapkan secara spontan. Meskipun hampir setiap orang dapat membuat puisi,
niscaya tidak semua orang dapat menjadi penyair. Lalu, bagaimanakah seseorang
dapat dikatakan sebagai penyair? Pertama-tama tentu saja predikat itu datang
lantaran karya-karyanya dipandang berkualitas dan bukan sekadar menulis puisi.
Kuantitas bukanlah yang menjadi ukurannya. Oleh sebab itu, banyak-tidaknya
seseorang menulis puisi, belum menjadi jaminan untuk menyebutnya sebagai
seorang penyair. Kepenyairan seseorang semata-mata ditentukan oleh kualitas
kar-yanya yang mampu memberi pencerahan kepada pembacanya. *** Puisi yang baik
lazimnya menawarkan serangkaian makna kepada pembacanya. Untuk menangkap
rangkaian makna itu, tentu saja pembaca perlu masuk ke dalamnya dan mencoba
memberi penafsiran terhadapnya. Langkah dasar yang dapat dilakukan untuk
pe-mahaman itu adalah ikhtiar untuk mencari tahu makna teks. Sebagai sebuah
teks, puisi menyodorkan makna eksplisit dan implisit. Makna eksplisit dapat
kita tarik dari perwu-judan teks itu sendiri; pilihan katanya, rangkaian
sintaksisnya, dan makna semantisnya. Pilihan kata atau diksi menyodorkan
kekayaan nuansa makna; rangkaian sintaksis berhu-bungan dengan maksud yang
hendak disampaikan, logika yang digunakan berkaitan de-ngan pemikiran atau
ekspresi yang ditawarkan; makna semantis berkaitan dengan keda-laman makna
setiap kata dan acuan-acuan yang disarankannya. Adapun makna implisit berkaitan
dengan interpretasi dan makna yang menyertai di belakang puisi bersangkutan.
Apapun jenis puisi yang menjadi objek apresiasi atau kajian kritis terhadapnya,
langkah-langkah sebagai usaha pemahaman itu sangat mungkin dapat membantu
pembaca menyelam ke dalam dunia puisi yang bersangkutan dan kemudian muncul
kembali dengan membawa pemahaman tekstual dan kontekstualnya. Pemahaman
tekstual atau makna teks tersurat dapat dilakukan lewat dua tahapan. Sebelum
kita memasuki langkah-langkah apre-siasi puisi, perlu kiranya kita memahami
dahulu pengertian apresiasi itu sendiri, agar tidak terjadi pencampuradukan
antara apresiasi puisi dan pengetahuan tentang puisi. *** Apresiasi puisi atau
apresiasi sastra pada umumnya merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap
karya sastra (puisi). Sebagai penghargaan, maka langkah pertama yang mesti
dilakukan adalah pembacaan teks sastra (puisi) itu sendiri. Jika apresiasi
dilaku-kan dengan cara pembacaan penggalan-penggalan teks, maka itu bukanlah
apresiasi. Seba-gai pelajaran sastra atau sebagai usaha menyampaikan
pengetahuan tentang sastra, hal itu boleh saja dilakukan. Tetapi sebagai sebuah
apresiasi, tindakan itu justru keliru dan meren-dahkan kekayaan nilai-nilai
yang terkandung di dalam karya yang bersangkutan. Masalah-nya, bagaimana
mungkin penghargaan terhadap karya sastra (puisi) dapat dilakukan jika membaca
karyanya itu sendiri secara utuh tidak dilakukan. Dengan demikian, langkah
pa-ling awal yang mesti dilakukan dalam apresiasi adalah pembacaan teks sastra.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Plagiat
Plagiat adalah suatu tindakan meniru,
menjiplak, atau mencuri karya milik orang lain dengan maksud untuk dijadikan
hasil karya milik sendiri.sedangkan karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific
paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian
atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan
memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat
keilmuan. Dan pelaku tindakan plagiat disebut plagiator. (http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah)
Dari pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa plagiat pada karya ilmiah merupakan tindakan meniru,
menjiplak, atau mencuri karya milik orang lain yang bersifat ilmiah atau
keilmuan misalnya makalah, laporan praktikum, skripsi, tesis, dll.
Ada dua macam tindakan plagiat yang
dijumpai dalam karya tulis ilmiah, yaitu plagiarisme tidak sengaja (inadvertent
plagiarism) dan plagiarisme yang disengaja (deliberate plagiarism). Plagiarisme
tidak disengaja adalah plagiarisme yang terjadi karena ketidaktahuan
(ignorancy) penulis terhadap perkembangan ilmu yang menjadi bidang
spesialisasinya. Plagiarisme tidak disengaja dapat pula terjadi akibat
ketidakpahaman penulis dalam melakukan pengutipan dan penulisan sumber
kepustakaan. Sementara itu, plagiariasme yang disengaja adalah perbuatan yang
secara sengaja menjiplak karya ilmiah orang lain untuk dipublikasikan sebagai
hasil karya sendiri. Baik tidak disengaja maupun disengaja, suatu plagiat
tetaplah dipandang dan diperlakukan sebagai plagiat, apapun alasan yang
dikemukakan oleh pelakunya. (Prof. Dr. Ir. H. Zulkarnain, M.Hort.Sc:
Menghindari Perangkap Plagiarisme dalam Menghasilkan Karya Tulis Ilmiah.)
Bagi kalangan akademisi (mahasiswa)
banyak yang tidak menyadari bahwa beberapa tindakan searching yang kemudian
dilanjutkan dengan copy paste yang bertujuan untuk penulisan karya ilmiah
merupakan contoh tindakan plagiat. Beberapa tindakan yang bisa dikatakan
sebagai plagiat antara lain sebagai berikut:
|
1.
|
Copy paste. Copy paste merupakan
tindakan penyalinan hasil karya milik orang lain yang diakukan secara
searching dunia maya.
|
|
2.
|
Mengubah nama pengarang dari suatu
karya orang lain.
|
|
3.
|
Menyalin persis hasil karya orang
lain.
|
|
4.
|
Menggunakan pendapat atau ide orang
lain tanpa mencantumkan sumber aslinya.
|
|
5.
|
Menuliskan hasil penelitian orang lain
dengan menggunakan kalimat sendiri tanpa mencantumkan sumber atau nama
pemilik karya/hasil penelitian tersebut.
|
|
6.
|
Membeli hasil karya orang lain yang
kemudian disebarluaskan kepada publik atas nama pembeli arya ilmiah.
|
|
7.
|
Mengubah hasil karya orang lain berupa
tulisan tanpa seizin dari pemilik asli.
|
2.2
Contoh Kasus Plagiat
a. Chairil Anwar
Penyair ini pernah dituduh telah
melakukan penjiplakan suatu karya tulis.
Tuduhan tersebut dikeluarkan oleh Hans Bague Jassin melalui tulisannya yang
dimuat di Mimbar Indonesia berjudul Karya Asli, Saduran, dan
Plagiat yang membahas tentang puisi
Kerawang-Bekasi.
Adapun Jassin (bergelar Paus
Sastra
Indonesia) itu membandingkan puisi Chairil dengan The Dead Young
Soldiers karya Archibald MacLeish, penyair Amerika Serikat.
b. Siti Fadilah Supari
Contoh lain adalah kasus yang
dialami oleh Siti Fadilah Supari. Dirinya pernah
mendapat tuduhan sebagai seorang plagiat. Tulisan Fadilah yang
berjudul Cholesterol-Lowering Effect of Soluble Fibre as an adjunct to Low
Calories Indonesian Diet in Patients with Hypercholesterolamia ketika
seminar
di Pusat Jantung Nasional
Harapan
Kita, Jakarta
pada tanggal
29
Oktober
2002.
Apa yang dia tulis mirip dengan
karya James W. Anderson berjudul Long-term
Cholesterol Lowering Effect of Psyllium as An Adjunct to Diet Therapy in The
Treatment of Hypercholesterolamia, yang dimuat di American Journal of
Clinical Nutrition. (http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiat).
c. Anggito Abimanyu
Sindonews.com (Senin, 17
Februari 2014 − 16:00 WIB). Dosen Fakultas Ekonomika dan
Bisnis Anggito Abimanyu telah menyampaikan permohonan pengunduran dirinya
sebagai dosen UGM. Permohonan tersebut disampaikan Anggito terkait tuduhan
plagiat tulisan artikel disalah satu koran nasional.
Anggito dituduh menjiplak karya tulis
Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasan. Tulisan atas nama Anggito tersebut tayang
pada 10 Februari 2014 lalu dengan judul Gagasan Asuransi Bencana. Secara resmi
pada wartawan di UC UGM Senin (17/2), Anggito mengaku telah melakukan kesalahan
pengutipan referensi dalam sebuah folder di komputer pribadinya.
2.1.1 Penyitiran kata-kata dan gagasan-gagasan yang
dipinjam
Terkecuali pengetahuan umum
atau yang sudah dianggap umum, yakni yang dapat ditemukan diberbagai sumber
bacaan lain, semua informasi yang dipinjam harus diberikan referensi yang
benar. Informasi itu tidak hanya berupa kata-kata, tetapi juga gagasan-gagasan
dalam bentuk, antara lain: statistik, angka-angka, tabel, diagram, gambar,
ikon, simbol, pola dan tanda. Di lain pihak, pengetahuan umum meliputi, antara
lain: pengetahuan yang sudah diketahui masyarakat atau pengetahuan yang lazim
dalam bidang ilmu tertentu. Sebagai contoh, bahwa Indonesia merupakan Negara
kepulauan; bahwa matahari terbit di sebelah timur; bahwa Sigmund Freud adalah
tokoh psikoanalisis atau bahwa perubahan iklim merupakan isu penting dewasa
ini.
2.1.2 Penyertaan tanda kutip untuk mengapit kata-kata
yang dipinjam
Bila menulis menggunakan
kata-kata yang persis dari penulis lain, ia harus menggunakan tanda kutip untuk
mengapit kata-kata yang dipinjamnya dan membuat referensi-dalam-teks, serta
memberikan nomor halaman dari tempat kata-kata itu diambil.
Pengadilan Puisi Gejala Sastra
Pengadilan Puisi, tepatnya "Pengadilan Puisi Indonesia Mutakhir",
merupakan nama sebuah acara yang diselenggarakan Yayasan Arena. Acara ini
diadakan di Aula Universitas Parahyangan, Bandung, 8 September 1974 dan diikuti
oleh sejumlah pengarang Indonesia. Dalam acara ini, Slamet Kirnanto—yang
bertindak sebagai "Jaksa"—membacakan "tuntutan"-nya yang
berjudul "Saya Mendakwa Kehidupan Puisi Indonesia Akhir-Akhir Ini Tidak
Sehat, Tidak Jelas dan Brengsek!" Tuntutan Darmanto Jt dan tuntutan Slamet
Kirnanto secara tersirat dan tersurat memang terasa di dalam ketidakpuasan
terhadap kehidupan puisi Indonesia pada saat itu. Ketidakpuasan itu, antara
lain, menyangkut:
(1) sistem penilaian terhadap puisi
Indonesia,
(2) kritikus sastra Indonesia,
(3) media yang memuat karya sastra
Indonesia, dan
(4) beberapa penyair Indonesia yang
dianggap "mapan".
Itulah sebabnya, mereka yang banyak
disebut-sebut dalam "Pengadilan Puisi" di Bandung (karena dianggap
"bertanggung jawab" terhadap kehidupan puisi Indonesia) sengaja
diundang untuk berbicara dalam "Jawaban Atas Pengadilan Puisi" yang
diselenggarakan Senat Mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Indonesia di Teater
Fakultas Sastra Universitas Indonesia, Jakarta, 21 September 1974; sebuah acara
yang dapat dianggap sebagai "kelanjutan" atau "sambungan"
Pengadilan Puisi di Bandung. Dalam acara "Jawaban Atas Pengadilan
Puisi" itu, H.B. Jassin, M.S. Hutagalung, Goenawan Mohamad, dan Sapardi
Djoko Damono "menjawab" tuduhan-tuduhan yang dilontarkan Slamet
Kirnanto kepada mereka. Taufiq Ismail dalam "Catatan dari Bandung dan
Jakarta: Pengadilan Puisi Indonesia Mutakhir dan Jawaban Terhadap Itu"
mengatakan "… penyelenggara Djen Amar dan Sanento Yuliman menjelaskan
kepada saya apa yang dimaksud dengan Pengadilan Puisi Indonesia Mutakhir itu.
Rupanya kawan-kawan di Bandung ini ingin mencari suatu bentuk lain dalam
membicarakan kesusastraan, dalam hal ini puisi. Bentuk seminar, simposium, dan
diskusi panel dianggap menjemukan sehingga dicari suatu bentuk yang tidak
menjemukan, lucu, tapi juga bersungguh-sungguh. Konon menurut gagasan Darmanto,
bentuk pengadilan bisa memenuhi persyaratan. Demikianlah Puisi Indonesia
Mutakhir jadi terdakwa yang diadili; ada jaksa yang mendakwa, ada pembela yang
menangkis dakwaan, ada orang-orang yang memberikan kesaksian dan tentu saja
kemudian ada hakim yang memutuskan (Eneste, 1986). Slamet Kirnanto dalam
"Saya Mendakwa Kehidupan Puisi Indonesia Akhir-Akhir ini Tidak Sehat,
Tidak Jelas dan Brengsek!" menyatakan "menimbang perlunya
menghembuskan lagi udara segar dalam kehidupan sastra puisi kita, dan menuntut
yang adil dan wajar dari kondisi sastra kita, membersihkan semak dan belukar
yang menghambat langkah dari kecenderungan yang sedang tumbuh sekarang;
berdasarkan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Puisi), seperti terjelma dalam
pasal demi pasalnya yang merupakan pencerminan dari aturan permainan sehat;
dengan ini kami sangat bertindak selaku Jaksa Penuntut Umum dalam
"Peradilan Puisi Kontemporer", mengajukan tuntutan sebagai berikut
Para kritikus yang tidak mampu lagi mengikuti perkembangan kehidupan puisi
mutakhir, khususnya H.B. Jassin dan M.S. Hutagalung harus
"dipensiunkan" dari peranan yang pernah mereka miliki. Para editor
majalah sastra, khususnya Horison (Sapardi Djoko Damono) dicutibesarkan. Para
penyair established (mapan): Subagio, Rendra, Goenawan, dan sebangsanya (dan
lain-lain) dilarang menulis puisi dan epigon-epigonnya harus dikenakan hukum
pembuangan. Dan bagi inkarnasinya dibuang ke pulau yang paling terpencil. Horison
dan Budaya Jaya harus dicabut "SIT"-nya dan yang terbit selama ini
dinyatakan tidak berlaku. Dan dilarang dibaca oleh peminat sastra dan
masyarakat umum sebab akan mengisruhkan perkembangan sastra puisi yang kita
harapkan sehat dan wajar (Eneste, 1986)." H.B. Jassin dalam "Beberapa
Catatan Bertalian dengan Pengadilan Puisi Indonesia Mutakhir" menyatakan
bahwa "menurut programa, susunan personalia pengadilan adalah sebagai
berikut Hakim Ketua : Sanento Yuliman Hakim Anggota : Darmanto Jt Jaksa
Penuntut Umum : Slamet Kirnanto Tim Pembela : Taufiq Ismail Sapardi Djoko
Damono (absen) (Handrawan Nadesul) Terdakwa : Puisi Indonesia Mutakhir Para
Saksi: Saksi yang meringankan: Saini K.M. (Bandung) Adri Darmadji (Jakarta)
Wing Kardjo (Bandung) Abdul Hadi W.M. (Bandung) Umbu Landu Paranggi (Yogya,
absen) Yudhistira Ardi Noegraha (Jakarta) Saksi yang memberatkan: Sutardji
Calzoum Bachri (Bandung) Sides Sudyarto DS (Jakarta) Bunyi rumusan dakwaan
sebagaimana yang dapat ditangkap dari laporan wartawan Kompas ialah, bahwa:
"… situasi perkembangan sastra, khususnya puisi di Indonesia tidak
menentu. Sudah tidak sehat sama sekali. Gejala-gejala kebarat-baratan yang
berasal dari sastrawan intelektualistis Sutan Takdir Alisjahbana masih terus
berjalan, sehingga sastra Indoensia tidak menemukan kekuatannya pada
kepribadiannya sendiri, melainkan hanya epigonisme dari Barat saja".
Selanjutnya, dikatakan pula bahwa biang keladi keadaan yang tidak sehat ini
adalah Goenawan Mohamad yang meneruskan epigonisme dari Barat, disempurnakan
oleh Sapardi Djoko Damono yang dibuntuti oleh Abdul Hadi W.M. Selain itu,
majalah Horison dan Budaya Jaya juga dianggap berdosa karena menjadi penyebar
dan juru bicara epigonisme yang dianggap berbahaya itu sehingga harus dicabut
izin terbitnya. Akhirnya, surat tuduhan itu menyebut para kritikus, antara lain
H.B. Jassin dan M.S. Hutagalung, sebagai orang-orang yang berdosa "selalu
menghembus-hembuskan angin sastra yang tidak sehat serta tidak sanggup melihat
gejala dan kenyataan adanya aliran baru yang lebih Indonesia" sehingga
mereka harus segera dipensiunkan (Eneste, 1986). M.S. Hutagalung dalam
"Puisi Kita Dewasa Ini: Jawaban Saya Terhadap Slamet Kirnanto"
menyatakan bahwa disenangi atau tidak disenangi pengarang, FSUI harus tetap mengutarakan
pendapat-pendapatnya terhadap karya sastra. Untuk mengulangi hal-hal yang telah
dikemukakan, diambil beberapa kesimpulan: Pandangan-pandangan Slamet Kirnanto
adalah pandangan-pandangan yang tidak sehat, bau apak yang cukup berbahaya
sebenarnya bagi generasi muda, terutama karena ia menganggap dirinya sebagai
pembela seniman-seniman muda itu. Memforsir suatu pengakuan dengan teriakan
keras dan tidak demokratis adalah tidak sehat bagi perkembangan kesusastraaan
kita khususnya, kebudayaan kita umumnya. Saya berpendapat bahwa sebuah
pernyataan atau statement tidak ada harganya tanpa disertai bukti-bukti dan
argumentasi. Bahwa perkembangan puisi kita brengsek dan ini adalah akibat
kesalahan para kritikus, sebenarnya tidak benar. Sudut pandang Kirnantolah yang
brengsek. Dan saya tidak sependapat pada pandangan Kirnanto bahwa seakan-akan
perkembangan sastra hanya ditentukan oleh beberapa orang kritikus. Untuk
menilai seseorang, lebih baik langsung meneliti karyanya sebagaimana adanya
tanpa mengharapkan yang diteliti sebagai ini dan itu. Kalau menilai H.B. Jassin
atau M.S. Hutagalung, langsunglah menilai karyanya tanpa menghubungkan harapan
agar mereka sebagai "pengarah" sastra Indonesia. Tuntutan itu menjadi
tuntutan yang tidak wajar untuk mereka (Eneste, 1986)". Sapardi Djoko
Damono dalam Kesusastraan Indonesia Modern: Beberapa Catatan mengatakan
"Harap diketahui bahwa saya diundang menghadiri "Pengadilan
Puisi" yang diselenggarakan di Bandung tanggal 8 September 1974. Sayang
sekali saya tidak bisa hadir karena alasan kesehatan. Pada tahun 1970, Darmanto
Jt. pernah menyodorkan gagasan mengadakan kegiatan semacam itu di Semarang,
tetapi karena beberapa alasan acara yang dimaksudkan untuk badutan itu tak bisa
dilaksanakan pada saatnya. Baru tahun ini ada beberapa teman yang bersedia
melaksanakan gagasan asli Darmanto Jt. itu di Bandung (1983)". Lebih
lanjut, Sapardi mengatakan bahwa "berita di Koran tentang peristiwa di
Bandung itu bisa menimbulkan kesan seolah-olah sekelompok penyair muda sedang
memberontak terhadap nilai-nilai yang ditegakkan oleh penyair yang sudah
established, yang biasanya lebih tua. Ternyata tidak demikian halnya. Darmanto
Jt., Slamet Kirnanto, Goenawan Mohamd, Sutardji Calzoum Bachri, Taufif Ismail
dan beberapa nama lain yang disebut-sebut adalah sebaya. Dari segi umur mereka
memiliki kemungkinan yang sama, namun karena ada yang suka belajar dan ada yang
hanya suka mengeluh maka nilai puisi yang mereka tulis berbeda. Dan peristiwa
itu jelas bukan merupakan pemberontakan kaum muda terhadap yang tua karena ternyata
si "penuntut" adalah Slamet Kirnanto yang usianya beberapa tahun
lebih tua dari Abdul Hadi W.M., penyair yang dijadikan bahan ejekan dan
tuduhan, yang jauh lebih berbakat dan telah menerbitkan puisi yang jauh lebih
baik kualitasnya dari, misalnya Slamet Kirnanto sendiri. Lebih kocak lagi
karena Slamet Kirnanto telah mendakwa Abdul Hadi sebagai epigon; saya kira
seharusnya mereka bertukar peran saja (1983)". Sapardi melanjutkan bahwa
"tuntutan Slamet Kirnanto itu ditulis dengan bahasa yang buruk, tidak
berisi hal-hal baru, dan tidak kocak (kecuali, barangkali, empat buah pokok
tuntutannya yang di bagian akhir tulisan itu). Barangkali kita harus menghargai
Slamet Kirnanto karena "keberanian"-nya tampil di Bandung tempo hari,
namun saya berpendapat bahwa ia adalah tokoh yang terlalu "serius"
untuk pertemuan serupa itu. Suasana pasti bisa lebih kocak seandainya Darmanto
Jt. yang bertindak sebagai "penuntut umum" (1983)"
2.3 Monotone
Dalam Puisi Indonesia Mutakhir
Kencenderungan melakukan
penyimpangan tema dan bahasa nampaknya begitu kuat pada penyair-penyair
mutakhir. Tema puisi yang biasanya dikaitkan dengan hal yang sublime, yang
halus, yang luhur, yang menghindari kata tabu, akhir-akhir ini melepaskan
ikatan itu. Banyak penyimpangan yang dilakukan penyair sebagai ujud ekspresi
kreativitasnya. Bentuk tipografi konfensional juga banyak ditinggalkan,
sekalipun masih banyak juga penyair yang mempertahankan tipografi konfensional.
Dami N. Toda mengibaratkan Chairil
Anwar sebagai mata kanan dan Sutadji Calzoum Bachri sebagai mata kiri. Suatu
paduan yang tidak dapat dipidahkan dan bersifat saling mengisi.
Ke-9 penyimpangan bahasa oleh
Geoffrey Leech itu adalah:
1.
Penyimpangan
lekslikal, maksudnya penyimpangan makna kata
2.
Penyimpangan semantik, artinya kebanyakan puisi
menggunakan bahasa yangbermakna konotatif.
3.
Penyimpangan fonologis, artinya sering digunakan
kata-kata dengan bunyi yang menyimpang untuk memperoleh efek kepaduan bunyi
4.
Penyimpangan
morfologis, artinya penyimpangan dalam bentukan kata (proses morfologis).
5.
Penyimpangan
sintaksis, artinya penyimpangan dalam pembentukan kalimat secara konvensional.
6.
Penyimpangan
dialek, artinya pengambilan dialek asal penyair sehingga kata-kata bahasa
daerah muncul.
7.
Penyimpangan register, artinya penggunaan ragam bahasa
tertentu untuk ungapan perasaan khas.
8.
Penyimpangan histories, artinya pemakaian kata-kata
yang sudah tidak umum dipakai dalam bahasa modern.
9.
Penyimpangan grafologis, artinya secara sengaja
menyimpang dari sruktur linguisticIndonesia yang baku.
1. Mantra dan
Puisi Konkret ( Sutardji Calzoum Bachri)
Puisi-puisi
Sutardji dihidupkannya kembali mantra Melayu dalam puisi Indonesia modern.
a.
Mantra berarti
menggunakan kata0kata atau bunyi-bunyi yang berulang untuk menciptakan daya
magis, susunan kata yang mempunyai rama atau ritma dengan pemilihan kata-kata
yang bersifat sublime sehingga memiliki kekuatan gaib.Mantra biasanya diucapkan
oleh dukun atau pawang. “ Kredo Puisi”
( Calzoum Bachri)
Mantra merupakan wujud pengucapan
jiwanya yang pas. Bebas bereksperimen dengan kata-kata yang secara umum tidak
bermakna namun mengandung rima dan ritma serta kekuatan gaib.
Contoh:
Lima percik mawar/ tujuh sayap merpati/ sesayat langit perih/ dicabik
puncak gunung/ sebelas duri sepi/ dalam dupa rupa/ tiga menyan luka/ mengasapi
duka. Puah!/ kau jadi Kau!/ Kasihku. ( Huss Puss ; 20)
b.
Puisi Kongkret, yakni puisi yang mementingkan bentuk
grafis atau tatawajah yang disusun mirip dengan gambar. Ia ingin memperlihatkan
kemanisan susunan kata-kata dan baris serta bait yang menyerupai gambar
seperti: segitiga, huruf Z, kerucut, falat, belah ketupat, segi empat, dan
sebagainya.Sutardjo Calzoum Bachri banyak melakukan penyimpanan bahasa.
Pergantian baris puisi mestinya harus diakhiri oleh satu kata penuh dan tidak
oleh satu suku kata sebab antara baris satu dengan baris berikutnya sudah
membentuk kesatuan sintatik yang berbeda.
Contoh:
Ngiau! Kucing dalam darah ia
menderas
Lewat dia mengalir ngilu ngiau
dia ber-
Gegas lewat dalam aortaku
dalam rimba
Darahku dia besar dia bukan
harimau bu-
Kan singa bukan hyena bukan
loepar di-
Macam kucing bukan kucing tapi
kucing
Ngiau dia lapar dia menambah
rimba af-
Rikaku dengan cakarnya dengan amuknya
(Huss Puss;56)
c.
Pemutar
balikkan makna, logika, dan kata-kata
Sang penyair mampu memutarbalikkan makna kata, logika, dan juga pengulangan
kata-kata itu.Pemutarbalikkan dan pembuatan variasi kata-kata itu begitu cerdas
dan bermakna. Permainan tanda baca begitu bervariasi dan bermakan dan bukan
sekedar untuk membantu bentuk grafisnya sehingga tercipta gambar puisi konkret
yang dikehendaki, namun mewakili makna tertentu ( seperti Tuhan dikaitkan
dengan kucing, Yesus dikaitan dengan roti) tadinya terkesan sebagai
ungkapan kurang ajar ( tidak logika). Namun setelah dipikirkan hal itu mewakili kegemasan dalam mencari rahasia
Tuhan. Kata-kata yang dibalik dapat ditafsirkan sebagai usaha penyair
mengatakan makna sebaliknya, namun dapat juga berarti permainan kata-kata untuk
menunjukkan kegelisahan dan kesepiannya.
2. Penolakkan
Tabu Bahasa ( Rendra, Linus, Rahardi, dan Darmanto)
Tabuh bahasa
menunjukkan longgarnya nilai moral dalam diri penyair. Hal ini oleh penyair
ditafsirkan sudah dalam taraf sangat mendongkol memberi kritik atau mencari
rahasia tuhan.
Contoh
Sutarji dalam O, Amuk, Kapak:
Karena kamar
sudah bertelanjang berdiri/ beribu mat dari dinding-dinding ini ketawa lebar/
sia-sia-sia saja/ kau dan aku/ meski kulipat kau dalam dadaku/ meski kaulipas
aku dalam pahamu.
(“ Malam Pengantin”, hal 50)
Linus mengunakan bahasa Jawa yang
kuat dalam mengunggkapkan gelora perasaannya.
Contoh:
Kurang percaya dengan kejadian
semalam/ sekali lagi ingin saya yakinkan/ Dengan jari telunjuk kanan/ saya raba
anu saya/ O, Allah Gusti nyumun ngapura/ Tidak salah lagi, jemblong/ anu saya
sudah bolong/ Saya sudah merasa kosong
(Pengakuan Pariyem; 70)
Saya kenal betul sama hasyat lelaki/
yang timbul dari gerak- geriknya/ Pendeknya, dia kasmaran sama saya/ Selagi
saya membersihkan kamarnya/ Tiba-tiba saya dirtenggut dari belakang/ O, Allah,
saya kaget setengah mati, mas/ sekujur tubuh saya digerayakinya/ pipi, bibir,
penthil saya dingok pula/ Paha saya diraba-raba/ diraba-raba paha saya/ Tapi
saya pasrah saja, kok/ saya lega lila.
3. Imajis, Parable,
Atavis(Goenawan Muhamad dan Sapardi Djoko Damono)
Parabel ( cerita perumpamaan/
perumpamaan) yang menunjukkan gejala atavisme ( gejala penciptaan mitos baru
berdasarkan mitos yang telah ada). Sapardi Djoko Damono menunjukkan parable
dengan gejala atavisme yang didalam parabelnya dilahirkan suatu nilai baru yang
relavan dengan jamanya.
Contoh: Kisah “Damar Wulan
Minakjinggo” ditampilkan dalam suasana modern oleh Goenawna Muhamad dalam puisi
“Asmarandana”, Sapardi Djoko Damono dengan “ Perahu Kertas” mengunggkapkan
kisah “Nabi Nuh”.
4. Gaya Prosais (Taufik Ismail, Sapardi Djoko Damon)
Adalah puisi yang menyampaikan
dengan gaya biasa. Gaya prosaic mengalami kemajuan tahun
66-an dipelopori Taufik Ismail dan Sapardi Djoko Damono. Puisi tersebut sukar
dibedakan kecuali larik-lariknya setiap baris terjadi enyamemen tidak terdapat
majas tidak terdapat ritma dan rima.
Contoh :
“Tukang Rambutan Pada Istrinya”.
5. Kritik Sosial Terhadap
Ketidak Adilan ( Rendra, Linus, Rahardi)
Kebanyakan kritik social yang
dikemukakan pada puisi Indonesia mutakhir adalah masalah ketidak
adilan. Istilahnya “ Ketidakadilan” itu berkaitan dengan berbagai bidang
kehidupan. Dalam bidang pendidikan, social, ekonomi, politik dan sebagainya.
a. Pengakuan Pariyem. Di satu pihak puisi ini
menampilkan sikap wanita Jaw yang pasrah, namun dilain pihak justru
kepasrahannya itu merupakan kritik keras yang tersembunyi terhadap perlakuan
yang tidak adil masyarakat Jawa terhadap seorang pembantu rumah tangga semacam
Pariyem
Contoh : ( hal 225)
b. Soempah WTS dan Catatan Harian Sang Koruptor.
Kritik-kritik social yang disampaikan Rendra, kritik social Rahardi ini jauh
bersifat detail dan operasional. Karyanya bukan sekedar gambaran global tentang
kepincangan social, namun detail peristiwa tentang terjadinya kepincangan itu.
Contoh : “ Tentang Rakyat”
Tuhan/ menciptakan aurat dan
syahwat/ pabrik tekstil/ menciptakan/ kutang dan/ cawat.
Dan rakyat/ menciptakan kesemputan/
buat/ pejabat korup/ agar bebas/ melapas cawat/ dan mengumbar/ syawat.
6. Puisi Lugu ( Yudistira, Sides Sudyarto, dan Remy Silado)
Puisi Indonesia
terdapat kecenderungan menciptakan puisi lugu, yakni puisi yang mengunakan
teknik pengungkapan ide secara polos, dengan kata-kata serebral, dan
kalimat-kalimat yang biasa atau polos, tidak dipakai tidak memakai majas
Contoh: “Karena Jajang” karya Arifin
C. Noer
Tuhan/ saya tidak duit/ buat beli
sugus/ karena jajang/ lagi doyang sugus.
( “Karena Jajang”)
Tuhan/ saya tidak percaya/ jajang
ada di selayo/sebab saya pernah tahu/jajang ada di mana/buktinya di kamar ini
saja/jajang selalu menyanyi/dan saya tidak selalu berhasil/menemuinya.
sok dia! tuhan.
(Sok Dia!)
Nampak bahwa sajak di atas tanpa
perenungan untuk memahaminya.Majas, versifikasi, pemadatan bahasa tidak
dipentingkan.
BAB III
KESIMPULAN
3.1
Kesimpulan
Langkah-langkah apresiasi puisi
sebagaimana dipaparkan di atas, tentu saja hanya sekadar pegangan agar
apresiasi puisi yang kita lakukan dapat dilakukan secara sistematis dan logis.
Jika dalam pelaksanaannya terjadi perbedaan penafsiran dan pemaknaan, tentu
saja hal itu sah-sah saja, sejauh alasan yang dikemukakannya logis. Jadi,
perbedaan penaf-siran dalam apresiasi puisi, bukanlah hal yang tabu, bahkan
justru sangat penting.
Perbedaan-perbedaan itulah yang
mestinya dikembangkan dalam setiap kegiatan apresiasi, agar terbuka peluang
kemungkinan pengungkapan makna karya. Dengan cara demikian, maka akan lahir
berbagai penafsiran dengan argumentasi dan logikanya yang beraneka ragam. Oleh
karena itu, pintu pertama dalam apresiasi tidak lain adalah pemba-caan teks
karya itu sendiri untuk membuka jalan terjadinya komunikasi antara pembaca dan
teks.
3.2 Saran
Sastra
dapat dikatakan sebagai cermin masyarakat, atau diasumsikan sebagai salinan
kehidupan, tidak berarti struktur masyarakat seluruhnya dapat tergambar dalam
sastra, hanya gambaran masalah masyarakat secara umum yang ditinjau dari sudut
lingkungan tertentu yang terbatas. Sosiologi sastra lebih memperoleh tempat
dalam penelitian sastra karena sumber-sumber yang dijadikan acuan mencari
keterkaitan antara permasalahan dalam karya sastra dengan permasalahan dengan
masyarakat lebih mudah diperoleh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar