Sabtu, 28 Oktober 2017

PENDEKATAN DALAM SASTRA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Kehadiran hermeneutik tidak terlepas dari pertumbuhan dan kemajuan pemikiran tentang bahasa dalam wacana filsafat dan keilmuan lainnya. Pada awalnya, hermeneutik banyak dipakai oleh mereka yang berhubungan erat dengan kitab suci injil dalam menafsirkan kehendak Tuhan kepada manusia. Ilmu ini dikenal dengan tafsir kitab suci, ia berkembang pesat dalam berbagai disiplin keilmuan yang luas. Kajian yang sama juga dilakukan pada teks-teks klasik Yunani dan Romawi. Bentuk hermeneutik dalam kajian di atas mulai berkambang pada abad 17 dan 18.
Hermeneutik merupakan salah satu ilmu yang cukup populer dikalangan para intelektual. Hal ini disebabkan karena hermeneutik adalah suatu metode yang terus berkembang dalam menyumbangkan idenya terhadap problematika aktual yang sedang di hadapi. Baru-baru ini hermeneutika telah muncul sebagai topik utama dalam filsafat ilmu-ilmu sosial, filsafat seni dan bahasa, dan dalam kritik sastra.
Kajian terhadap hermeneutik sebagai sebuah bidang keilmuan mulai marak pada abad 20, dimana kajian hermeneutik semakin berkembang. Ia tidak hanya mencakup bidang kajian kitab suci (teks keagamaan) dan teks-teks klasik belaka, melainkan berkambang jauh pada ilmu-ilmu lain seperti sejarah, hukum, filsafat, kesusastraan, dan lain-lain sebagainya yang tercakup dalam ilmu pengetahuan tentang kemanusiaan. Hermeneutik adalah teori tentang bekerjanya pemahaman dalam menafsirkan teks. Hermeneutik mencakup dalam dua fokus perhatian yang berbeda dan saling berinteraksi yaitu; pertama, peristiwa pemahaman terhadap teks. Kedua, persoalan yang lebih mengarah menganai pemahaman interpretasi itu.
Hermeneutika adalah ilmu penafsiran yang berasal dari warisan mitologi Yunani. Ia kemudian di adopsi oleh orang-orang Kristen untuk mengatasi persoalan yang dihadapi teks Bible. Dalam tradisi intelektual Barat ilmu ini berkembang menjadi aliran filsafat. Sebagai sebuah ilmu ia berkembang menurut latar belakang budaya, pandangan hidup, politik, eknomi dan lain-lain. Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa hermeneutika adalah ilmu yang lahir dengan latar belakang pandangan hidup Yunani, Kristen dan Barat.

1.2  Rumusan Masalah
Bagaimana definisi hermenautik dan sejarahnya?
Bagaimana teori hermanautik dalam karya sastra?

1.3  Tujuan Pembahasan
Mendeskripsikan definisi dan sejarah hermanautik.
Mendeskripsikan teori dan konsep hermanautik dalam karya sastra.







BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Ruang Lingkup Hermeunitika
Hermeunitika dalam sejarah pertumbuhannya mengalami perkembangan dan perubahan-perubahan persepsi dan model pemakaiannya, sehingga muncul keragaman pendefinisian dan pemahaman terhadap hermeunitika itu sendiri. Gambaran perkembangan pengertian dan pendefinisian tersebut oleh Richard E.Palmer dalam Hamidi (2007: 82-85) dibagi dalam enam kategori hermeunitika sebagai berikut :
a)       Hermeunitika sebagai Teori Penafsiran Kitab Suci
Terminologi hermeunitika dalam pengertian ini pertama kali dimunculkan sekitar abad 17-an oleh J.C Dannhauer. Meskipun sebenarnya kegiatan penafsiran dan pembicaraan tentang teori-teori penafsiran, baik itu terhadap kitab suci, sastra maupun dalam bidang hukum, sudah berlangsung sejak lama. Misalnya dalam agama Yahudi, tafsir terhadap teks-teks Taurat telah dilakukan oleh para Ahli Kitab. Dalam tradisi Kristen, juga pernah terjadi dua macam penafsiran terhadap kitab sucinya, yaitu penafsiran harfiah yang dianut oleh mazhab Anthiokia dan penafsiran simbolik yang banyak digunakan oleh Mazhab Alexandria. Demikian juga dalam Islam, ilmu tafsir (hermeunitika Al-Qur’an) dipakai sebagai upaya untuk memahami kandungan Al-Qur’an, sehingga muncul beraneka macam metode tafsir. Hermeunitika Al-Qur’an dalam perspektif ini dijadikan sebagai sebuah teori tafsir untuk mengungkapkan makna “tersembunyi” di balik teks atau kitab suci.
b)      Hermeneutika sebagai Metode Filologi
Dalam laju perkembangannya, hermeunitika mengalami perubahan dalam memperlakukan teks. Perkembangan ini merambat sejalan dengan perkembangan rasionalisme dan filologi pada abad pencerahan. Dalam wilayah ini, sekalipun suatu teks berasal dari kitab suci, harus juga diperlakukan sebagaimana teks-teks buku lainnya. Semua teks dipandang sama-sama memiliki keterkaitan dengan sejarah ketika teks itu muncul. Itu artinya, metode hermeunitika sebagai penafsiran kitab suci mulai bersentuhan dengan teori-teori penafsiran sekuler seperti filologi. Sumbangan yang berarti dalam memperkaya pengertian hermeunitika ini berasal dari seorang teolog modern yang bernama Rudolf Bultman dengan konsep penafsiran demitologisasinya dan Wilhelm Dilthey dengan konsep historical understandingnya. Demikian pula terjadi di kalangan pemaharu muslim, seperti Ahmad Khan, Amir Ali dan Ghulam Ahmad Parves.
c)       Hermeunitika sebagai Ilmu Pemahaman Linguistik
Hermeunitika linguistik sebagai kelanjutan dari hermeunitika filologis, ia telah melangkah lebih jauh di balik teks. Hermeunitika jenis ini menyatakan bahwasanya sebuah teks yang dihadapi tidak sama sekali asing dan tidak sepenuhnya biasa bagi seorang penafsir. Keasingan suatu teks di sini diatasi dengan mencoba membuat rekonstruksi imajinatif atas situasi zaman dan kondisi batin pengarangnya dan berempati dengannya. Dengan kata lain harus juga dilakukan penafsiran psikologis atas teks itu sehingga dapat mereproduksi pengalaman sang pengarang.
d)      Hermeunitika sebagai Fondasi Metodologis dari geiteswissenschaften
Dalam perkembangannya, hermeunitika dalam perspektif ini dijadikan sebagai metode untuk memperoleh makna kehidupan manusia secara menyeluruh, sehingga garapan kerjanya tidak semata-mata interpretasi teks saja, tetapi berusaha memperoleh makna kehidupan dari semua bentuk sinyal dan simbol, praktik sosial, kejadian-kejadian sejarah dan termasuk juga karya-karya seni. Menurut Dilthey, suatu peristiwa sejarah itu dapat dipahami dengan tiga proses. Pertama, memahami sudut pandang atau gagasan para pelaku aksi. Kedua, memahami arti atau makna kegiatan-kegiatan mereka yang secara langsung berhubungan dengan peristiwa sejarah. Ketiga, menilai peristiwa-peristiwa tersebut berdasarkan gagasan yang berlaku pada saat sejarawan yang bersangkutan hidup.
e)       Hermeunitika sebagai Fenomenologi Dasein dan Pemahaman Eksistensial
Hermeunitika sebagai “hermeunitika dasein” merupakan hermeunitika yang tidak terkait dengan ilmu atau peraturan interpretasi teks dan juga tidak terjait dengan metodologi bagi ilmu sejarah (humaniora), tetapi terkait dengan pengungkapan fenomologis dari cara beradanya manusia itu sendiri. Pada intinya menurut Edmund Husserl mengatakan bahwa pemahaman dan penafsiran adalah bentuk-bentuk eksistensi manusia.
f)       Hermeunitika sebagai Sistem Penafsiran
Setelah hermeunitika mengalami beragam pendefinisian di tangan beberapa tokoh, dari mulai pengertian sebagai teori penafsiran konvensional sampai merupakan bagian dari metode filsafat, kemudian muncullah seorang tokoh bernama Paul Ricoeur yang menari kembali diskursus hermeunitika ke dalam kegiatan penafsiran dan pemahaman teks. Lebih lanjut dia mengatakan, hermeunitika adalah teori mengenai aturan-aturan penafsiran yaitu penafsiran terhadap teks tertentu atau sekumpulan tanda atau simbol yang dianggap teks. Hermeunitika juga bertujuan untuk menghilangkan misteri yang terdapat dalam simbol dengan cara membuka selubung-selubung yang menutupinya. Hermeunitika membuka makna yang sesungguhnya, sehingga dapat mengurangi keanekaragaman makna dari simbol-simbol. Langkah pemahaman Hermeunitika menurut Ricoeur ada tiga langkah yakni Pertama, langkah simbolik atau pemahaman dari simbol ke simbol. Kedua, pemberian makna oleh simbol serta penggalian yang cermat atas makna. Ketiga, langkah filosofis yaitu berpikir dengan menggunakan simbol sebagai titik tolaknya.

2.2  Sejarah Hermeneutika
1.      Hermeneutika Sebagai Teori Eksegesis Bibel (abad ke-17)
Hermeneutika pada awalnya merupakan teori penafsiran Bibel dan hal ini mempunyai justifikasi historis. Hermeneutika merupakan kaidah-kaidah yang terkandung dalam buku-buku interpretasi kitab suci (skriptur). Karya J. C. Dannhauer, Hermeneutica sacra sive methodus exponendarum sacrarum litterarum, yang diterbitkan pada 1654 membenarkan hal ini. Oxford English Dictionary, kamus bahasa Inggris, pun memperkuat hal ini, yang mencantumkan kata hermeneutika sebagai salah satu entrynya tahun 1737 yang berarti: “bersikap bebas dengan tulisan suci, seperti sama sekali tidak diperkenankan menggunakan beberapa kaidah yang kita ketahui dari sekedar hermeneutika seperti apa adanya”.
Pada abad ke-17 hermeneutika sudah menjalar kepada penerapan penafsiran tekstual dan teori-teori interpretasi keagamaan, satra dan hukum. Dari hal ini kiranya senada secara perhitungan waktu atau abad yang disebut “modern”, yaitu semenjak abad ke-15, yang ditandai dengan renaisance, maka abad ke-17 termasuk waktu modern, secara angka tahun.
2.      Hermeneutika Sebagai Metode Filologis (abad ke-18)
Filologi adalah studi tentang budaya dan kerohanian suatau bangsa dengan menelaah karya-karya sastra-nya (atau sumber-sumber tertulis lainnya). Metode filologi digunakan dalam memahami Bibel secara lebih sempurna, karena telah bernjalannya dan berbedanya ruang dan waktu, sehingga membutuhkan usaha yang lebih untuk memahami pesan Bibel, terutama Perjanjian Baru, agar relevan dengan zaman. Hermeneutika Bibel pada hakekatnya adalah definisi lain dari metode filologi, karena kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan sama sekali.
3.      Hermeneutika sebagai Ilmu Pemahaman Linguistik  
Schleirmacher tidak menerima kaidah-kaidah interpretasi sebelumnya begitu saja. Bahkan ia pergi jauh meninggalkannya, karena menurutnya hermeneutika bukan sekedar ilmu, tetapi juga seni memahami. Ia merintis hermeneutika non-disipliner yang sangat signifikan bagi diskusi sekarang, yaitu hermeneutika sebagai studi pemahaman bukan kaidah-kaidah. Hermeneutika ini disebut hermeneutika umum (allgemeine hermeneutik) yang prinsip-prinsipnya bisa digunakan sebagai fondasi bagi semua ragam interpretasi teks.
4.      Hermeneutika sebagai Fondasi Metodologi bagi Geisteswissenschaften (abad ke-19)
Mengadopsi ilmu gurunya, Schleirmacher, Dilthey berusaha menerapkan hermeneutika sebagai metode untuk melayani geisteswissenschaften (semua disiplin ilmu yang memfokuskan pada pemahaman seni, aksi, dan tulisan manusia). Dia juga mempunyai proyek “kritik nalar historis” yang berbeda dengan filsafat sejarahnya Hegel, karena Dlthey tidak mengklasifikasikan sejarah sebagaimana Hegel, tetapi ia menekankan pada kritik akal sejarah. Pada awalnya proyeknya ini agak tersumbat, karena ia menggunakan analisa psikologis yang bukan merupakan disiplin historis, tetapi dengan hermeneutika ia menemukan sesuatu yang sesuai dalam memperlakukan geisteswissenschaften.
5.      Hermeneutika sebagai Fenomenologi Dasein dan Pemahaman eksistensial (abad ke-20)
Model hermeneutika ini diusung oleh seorang eksistensialis Martin Heidegger yang kemudian diteruskan oleh Hans George Gadamer. Eksistensialisme adalah aliran salah satu aliran filsafat yang mempunyai prinsip darsar “eksistensi mendahului esensi” (existence precedes essence). Apa yang dikatakan eksistensi adalah manusia. Aliran filsafat ini tampaknya sangat berpengaruh padanya. Kebenaran menurutnya adalah menemukan eksistensi. Dia menggambarkan fakta dengan kalimat “alam tidak mungkin ada tanpa adanya aku, atau aku tidak mungkin ada tanpa adanya alam”. Pada intinya, menurut Heidegger, adalah bahwa manusia selalu “membelum” atau belum dan belum meraih eksistensinya. Oleh karena itu, melakukan penafsiran atau interpretasi adalah menemukan dirinya sendiri dalam teks dan tidak ada interpretasi final.
Jadi, fenomenologi dasein (da: di sana, sein: berada), istilah ini digunakan oleh Heidegger untuk menunjuk kepada manusia yang bereksistensi, adalah ilmu tentang fenomena manusia dalam bereksistensi lewat kegiatan menafsirkan. Sedangkan pemahaman eksistensial adalah pemahaman yang didasarkan pada eksistensi manusia, karena manusia selalu membelum, maka tidak ada pemahaman pemahaman final. Pemahaman tersebut akan terus berlanjut sesuai dengan space and time hermeneut.
6.      Hermeneutika sebagai Sistem Interpretasi: Menemukan Makna vs. Ikonoklasme (abad ke-20)
Sesuatau yang kita pahami adalah sesuatu yang dilingkupi simbol-simbol. Adalah Paul Ricoeur (1965) yang meneliti lebih lanjut mengenai hal tersebut. Studinya membedakan antara univokal dan equivokal; simbol univokal adalah tanda dengan satu makna yang ditandai, seperti simbol-simbol dalam logika simbol, sementara simbol equivokal adalah fokus sebenarnya dari hermeneutika.
Obyek interpretasinya mulai dari teks dalam pengertian yang luas, yang bisa berupa simbol dalam mimpi atau bahkan mitos-mitos dari simbol dalam masyarakat atau sastra. Oleh karena itu, dalam menginterpretasi teks dilakukan interpretasi recollective, dan untuk menginterpretasi mitos digunakan teori demitologisasi dan demistifikasi. Untuk lebih mendalam sebaiknya dirujuk bukunya yang berjudul “Symbol of Evil”.

2.3  Penerapan Hermeunitika
Sebagai ilmu yang memahami sebuah teks, hermeneutika mempunyai tingkat fleksibilitas yang tinggi. Ia dapat diterapkan di sejumlah ilmu-ilmu kemanusiaan. Pengalaman kehidupan manusia menyimpan banyak pelajaran tentang kehidupan. Pengalaman masa lalu manusia seringkali tidak selalu sama dengan apa yang terjadi saat ini. Pengungkapan pengalaman manusia di masa lalu selalu asing bagi pembaca berikutnya. Disinilah perlu adanya penafsiran secara benar pengalaman itu. Pengalaman manusia tidak hanya berada dalam satu ruang lingkup saja. Pengalaman manusia inilah yang telah mengajarkan ilmu-ilmu kemanusiaan. Agar kita dapat belajar dan memahami tentang pengalaman-pengalaman manusia masa lampai yang berguna bagi kelangsungan kehidupan manusia maka ilmu-ilmu kemanusiaan itu sangat memerlukan hermeunitika (Dilthey dalam Subiyantoro, 2006: 80).
Hermeneutika sebagai proses penafsiran sudah berlangsung sejak dahulu, namun hermeneutika sebagai istilah baru dikenal di seputar abad ketujuh belas. Disiplin ilmu yang kerap kali menggunakan hermeneutika adalah ilmu tafsir kitab suci. Semua karya yang berasal dari sebuha wahyu illahi seperti Al-Qur’an, Injil, Taurat, Veda agar dapat dimengerti oleh umatnya memerlukan hermeneutika untuk menafsirkannya. Tanpa adanya upaya penafsiran, maka sebuah prasasti yang ada hanyalah sebuah batu dengan tulisan kuno yang tidak bermakna sama sekali bagi orang yang melihatnya kecuali sekedar kekagumannya terhadap prasasti tersebut.
Menurut Sumaryono dalam Subiyantoro (2006: 80) menyatakan bahwa pentingnya hermeneutika dalam ilmu sejarah adalah memberikan penafsiran terhadap produk sejarah yang telah ditunjukkan lewat sebuah prasasti. Dengan hermeneutika orang akan tahu bagaimana sebenarnya sejarah tentang kehidupan kerajaan masa lampau dan makna apa yang diperoleh dari sejarah melalui prasasti. Tidak hanya dalam ilmu agama dan sejarah, hermeneutika juga dapat berguna dalam hukum dan seni.
Kunci dari sebuah hermeneutika adalah bahasa. Karena melalui bahasa kita dapat berkomunikasi, tetapi melalui bahasa pun kita juga bisa salah paham atau salah tafsir. Pengertian dan penafsiran yang diperoleh sangatlah tergantung dari banyaknya faktor yang ada yakni mengenai siapa yang berbicara, keadaan khusus yang berkaitan dengan waktu, tempat ataupun situasi yang dapat mewarnai arti sebuah peristiwa bahasa.
Hermeneutika yang merupakan ilmu penafsiran terhadap sesuatu mempunyai pola kerja yakni sebagai pemberi potensi nilai terhadap suatu obyek. Maksudnya disini ialah, sebelum kita menafsirkan sebuah obyek maka kita harus lebih dahulu mengerti dan memahami. Memang pada kenyataannya untuk mengerti lebih dahulu dan tidak dapat menentukan pada indikator-indikator tertentu atau waktu-waktu tertentu. Mengerti seringkali terjadi begitu saja secara alamiah. Bisa jadi seseorang menjadi mengerti setelah penafsiran atau sebaliknya, mengerti dahulu setelah itu baru muncul penfasiran. Inilah yang disebut dengan “lingkaran hermeneutika” (Sumaryono dalam Subiyantoro, 2006:82).
Kegiatan penafsiran adalah proses yang bersifat triadik (mempunyai tiga segi yang saling berhubungan). Dalam hal ini seseorang yang melakukan penafsiran hendaknya dua harus mengenal pesan atau teks yang ada, lalu setelah itu ia harus meresapi isi teks yang ada sehingga seorang penafsir tersebut seolah-olah bisa berada dalam keadaan dimana teks tersebut berada. Dengan begitu maka penafsir bisa memahami secara sungguh-sungguh terhadap suatu pengetahuan yang akan ditafsirkan tersebut dengan benar. Seorang penafsir, tidak boleh bersifat pasif, ia harus melakukan suatu proses rekontruksi makna. Rekontruksi makna merupakan suatu proses pemahaman yang kita peroleh melalui proses menghubungkan semua bagian yang ada dalam suatu obyek yang diteliti. Semua detail yang ada harus diperhatikan karena apabila hal tersebut diabaikan maka tidak akan tercipta suatu rekonstruksi yang menyeluruh. Dari keseluruhan proses yang dipaparkan diatas itulah yang kemudian dikenal dengan metode hermeneutika yaitu suatu proses memahami makna (Schleiermacher dalam Subiyantoro, 2006: 83).

2.4  Langakh Kerja Hermeneutika
Dalam buku Hermeneutik sebuah Metode Filsafat (Sumaryono,1993:30-33) menjelaskan bahwa dasar dari semua objek itu netral, sebab objek adalah objek. Sebuah meja di sini atau bintang di angkasa berada begitu saja. Benda-benda itu tidak bermakna pada dirinya sendiri. Hanya subjeklah yang kemudian memberi ‘pakaian’ arti pada objek. Arti atau makna diberikan kepada objek oleh subjek, sesuai dengan cara pandang subjek. Jika tidak demikian, maka objek menjadi tidak bermakna sama sekali. Husserl menyatakan bahwa objek dan makna tidak pernah terjadi secara serentak atau bersama-sama, sebab pada mulanya objek itu netral. Meskipun arti atau makna muncul sesudah objek atau objek menurunkan maknanya atas dasar situasi objek, semuanya adalah sama saja.

2.5  Prinsip – Prinsip Struktural
Bagaimana  dan apa yang terjadi disaat seseorang “memahami” sebuah teks sastra?. Tugas interpretasi dan makna pemahaman berbeda lebih elusif, lebih historis dalam kaitannya dengan karya, dibandingkan dengan sebuah ‘objek’. Sebuah karya selalu ditandai dengan sentuhan manusia, kata ini mengasumsikan hal ini,  karena karya dalam hal ini karya sastra selalu berarti karya manusia (atau Tuhan).
Apa yang dibutuhkan dalam interpretasi sastra adalah penalaran dialektis yang tidak menginterogasi teks tetapi menyediakan sesuatu yang dikatakan pada teks untuk menginterogasi balik, untuk mengajak horizon penafsir kedalam pertanyaan dan untuk melakukan transformasi fundamental pemahaman seseorang terhadap subjek.
Dalam meng-interpretasi sastra, penafsir harus dapat mendengar apa yang tidak dikatakan teks, buatlah pendengar mendengar apa yang sebenarnya dikatakan, buatlah seseorang mendengar apa yang tidak dikatakan tetapi apa yang didapat dalam pembicaraan. Untuk memfokuskan semata-mata pada positivitas dari apa yang dikatakan sebuah teks secara eksplisit adalah untuk menunjukkan ketidakadilan pada tugas hermeneutika
Tiga unsur yang akhirnya menjadi periable utama pada kegiatan manusia dalam memahami dan membuat interpretasi terhadap berbagai hal yakni:
1.      Tanda, pesan atau teks yang menjadi sumber atau bahan dalam penafsiran yang diasosiasikan dengan pesan pesan yang dibawa Hermes dari dewa Jupiter di gunung Olimpus tadi.
2.      Perantara atau penafsir (Hermes).
3.      Penyampaian pesan itu leh sang perantara agar bisa dipahami dan sampai kepada yang menerima.

2.6  Langkah Kerja Struktural
Karya sastra dalam pandangan hermeneutic ialah sebagai objek yang perlu di interprestasikan oleh subjek (hermeneutik)
Agar lebih jelas, konsep dan cara kerja metode dan pendekatan yang telah diuraikan di atas dalam kaitannya dengan karya seni sebagai subjek penelitian sebagai berikut:
a.         Mula-mula teks (seni) ditempatkan sebagai objek yang diteliti sekaligus sebagai subjek atau pusat yang otonom. Karya seni diposisikan sebagai fakta ontologi.
b.         Selanjutnya, karya seni sebagai fakta ontologi dipahami dengan cara mengobjektivasi strukturnya. Di sini analisis struktural menempati posisi penting.
c.         Pada tahap berikutnya, pemahaman semakin meluas ketika masuk pada lapis simbolisasi. Hal ini terjadi sebab di sini tafsir telah melampaui batas struktur.
d.        Kode-kode simbolik yang ditafsirkan tentu saja membutuhkan hal-hal yang bersifat referensial menyangkut proses kreatif seniman dan faktor-faktor yang berkaitan dengannya.
e.         Kode simbolik yang dipancarkan teks dan dikaitkan dengan berbagai persoalan di luar dirinya menuntut disiplin ilmu lain untuk melengkapi tafsir.
f.          Menurut Paul Ricoeur Hermeneutika, Sebuah Cara Untuk Memahami Teks yang pada Akhirnya, ujung dari proses itu adalah ditemukannya makna atau pesan
Secara keseluruhan, dapatlah dinyatakan bahwa hermeneutika memang dapat diterapkan dalam interpretasi sastra. Dalam interpretasi sastra, hermeneutika tidak lagi hanya diletakkan dalam kerangka metodologis, tetapi ia sudah mengikuti pemikiran hermeneutika mutakhir yang berada dalam kerangka ontologis. Ini kaitannya dengan Tiga varian hermeneutika (tradisional, dialektik, dan ontologis).

2.7  Sosiologi Sastra
2.7.1        Pengertian Sosiologi Sastra
Bertolak pada pemikiran Damono (2002: 8-9) secara singkat dapat dijelaskan bahwa sosiologi adalah studi objektif dan ilmiah tentang manusia dalam masyarakat, telaah tetang lembaga dan proses sosial. Sosiologi dan sastra adalah wahana pemahaman manusia. Antara sosiologi dan sastra, ada kesamaan pandang terhadap fakta kemanusiaan. Sosiologi mencoba mempelajari lembaga-lembaga sosial dan segala masalah ekonomi, agama, politik dan lain-lain yang kesemuanya itu merupakan struktur sosial kita untuk mendapatkan gambaran tentang cara-cara manusia menyesuaikan diri dengan lingkungannya, tentang mekanisme sosialisasi, proses pembudayaan yang menempatkan anggota masyarakat di tempatnya masing-masing. Sastra pun akan membidik hal ihwal yang jarang atau mungkin tidak terpahami oleh sosiolog. Sastra menawarkan kehidupan unik manusia yang bersifat imajinatif.
Dunia kajian sastra sangat kaya raya dengan berbagai jenis teori mengenai cara pelaksanaannya, dari teori seperti strukturalisme dan formalisme yang hanya memandang karya sastra sendiri hingga teori seperti intertekstualisme dan resepsi sastra yang tidak terlepas dari unsur-unsur di luar karya sastra.Teori sosiologi sastra termasuk di kategori kedua. Biarpun belum lama resmi menjadi teori telaahan sastra, sosiologi sastra sudah banyak berkembang. Diharapkan tulisan kecil ini dapat menjelaskan teori dinamis sosiologi sastra ini dengan cukup jelas.
Sosiologi sastra berasal dari kata sosiologi dan sastra. Sosiologi berasal dari kata sos(Yunani) yang berarti bersama, bersatu, kawan, teman, dan logi (logos) berarti sabda, perkataan, perumpamaan. Sastra dari akar kata sas (Sansekerta) berarti mengarahkan, mengajarkan, memberi petunjuk dan instruksi. Akhiran tra berarti alat, sarana. Merujuk dari definisi tersebut, keduanya memiliki objek yang sama yaitu manusia dan masyarakat. Meskipun demikian, hakikat sosiologi dan sastra sangat berbeda bahkan bertentangan secara dianetral.
Lewat penelitian mengenai lembaga-lembaga sosial, agama, ekonomi, politik, dan keluarga yang secara bersama-sama membentuk apa yang disebut sebagai struktur sosial, agama, ekonomi, politik, dan keluarga yang secara bersama-sama membentuk apa yang disebut sebagai struktur sosial, sosiologi dikatakan memperoleh gambaran mengenai cara-cara menyesuaikan dirinya dengan dan ditentukan oleh masyarakat-masyarakat tertentu, gambaran mengenai mekanisme sosialitas, proses belajar secara kultural yang dengannya individu-individu dialokasikannya pada dan menerima peranan tertentu dalam struktur sosial itu.
Secara singkat dapat dijelaskan bahwa sosiologi adalah telaah yang objektif dan ilmiah tentang manusia dalam masyarakat; telaah tentang lembaga dan proses sosial. Sosiologi mencoba mencari tahu bagaimana masyarakat dimungkinkan, bagaimana ia berlangsung, dan bagaimana ia tetap ada. Dengan mempelajari lembaga-lembaga sosial dan segala masalah perekonomian, keagamaan politik, dan lain-lain-yang kesemuanya itu merupakan struktur sosial kita mendapatkan gambaran tentang cara-cara manusia menyesuaikan diri dengan lingkungannya, tentang mekanisme sosialisasi, proses pembudayaan yang menempatkan anggota masyarakat di tempatnya masing-masing (Damono, 1979: 7). Sebagai sebuah dunia miniatur, karya sastra berfungsi untuk menginvetarisasikan sejumlah besar kejadian yang telah dikerangkakan dalam pola-pola kreativitas dan imajinasi. Pada dasarnya, seluruh kejadian dalam karya, bahkan juga karya-karya yang termasuk ke dalam genre yang paling absurd pun terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan ciri kreativitas dan imajinasinya, sastra memiliki kemungkinan yang paling luas dalam mengalihkan keragaman dan kejadian alam semesta ke dalam totalitas naratif semantis, dari kuantitas kehidupan sehari-hari ke dalam kualitas dunia fiksional. Persamaan sosiologi dan sastra ditunjukkan melalui dua aspek mendasar, yaitu persamaan genetis dan persamaan struktur. Persamaan genetis karena sastra berasal dari masyarakat, sedangkan persamaan struktur karena keduanya memiliki struktur yang relatif sama. Persamaan inilah yang memungkinkan terjadinya saling mempengaruhi di antara keduanya. Persamaan genetis menjelaskan kedudukan masyarakat sebagai sumber kreativitas. Oleh karena pengarang merupakan anggota masyarakat, maka masalah-masalah pokok sosiologi sastra dalam kaitannya dengan masyarakat dengan pengarang (Ratna, 2007: 288).
Sosiologi sastra merupakan kajian yang terfokus pada masalah manusia karena sastra sering mengungkapkan perjuangan umat manusia dalam menentukan masa depannya, berdasarkan imajinasi, perasaan, dan intuisi. Dari pendapat ini tampak bahwa perjuangan panjang hidup manusia akan selalu mewarnai teks sastra (Endaswara, 2003: 79).
Paradigma sosiologi meliputi pendekatan terhadap pengarang, karya sastra, dan pembaca sebagai indivindu masyarakat. Hal ini menunjukkan bahan kajian sosiologi sastra seharusnya secara komprehensif meliputi data-data sosial dan data teks. Selanjutnya, tentu saja, perkembangan sosiologi sastra terus terjadi, dan kecenderungan paradigmanya adalah pada kajian terhadap tiga aspek ini; pengarang, karya sastra, dan pembaca. Dalam pembahasan paradigma sosiologi sastra ini akan berfokus pada sosilogi sastra-objektif yang fokus kajiannya pada sosiologi karya sastra atau sastra sebagai cermin masyarakat. Hal ini didasarkan pada objek material sastra tetaplah karya sastra sebagai dokumen sosial.
Pendekatan sosiologi sastra tetap berpusat pada karya sastra yang digunakan sebagai data utama untuk memaknai pandangan dunia pengarang, semangat zaman, kondisi sosial masyarakat, ataupun proses perubahan sosial karya sastra sebagai perwujudan sastra sebagai dokumen sosial atau sastra sebagai cermin masyarakat. Karena kenyataan sosial dalam karya sastra bersifat imajiner maka data-data sosial yang disuguhkan dalam karya sastra sebenarnya bersifat terbatas.
Teknik pengumpulan data tidak bisa dilakukan dengan wawancara karena keberadaan tokoh bersifat imajinasi. Oleh karena itu, kedalaman analisis sosiologi sastra dominan ditentukan oleh pembaca atau peneliti melalui interpretasi terhadap teks, yang dielaborasikan dengan kenyataan sosial dengan teori-teori sosiologis (Kurniawan, 2012: 12-13). Ada dua corak perspektif kajian sastra secara sosiologis, yaitu sebagai berikut,
a.         Sastra merupakan sebuah cermin proses sosial ekonomi belaka. Kajian ini bergerak dari faktor di luar sastra untuk membicarakan sastra. Sastra hanya berharga jika berkaitan dengan unsur di luar karya sastra. Karya sastra adalah gejala kedua, bukan yang utama.
b.         Mengutamakan teks sastra sebagai bahan kajian. Kajian diarahkan pada teks untuk menguraikan struturnya, kemudian digunakan untuk memahami gejala sosial (Damono, 2002: 2-3).

2.7.2        Langkah Kerja Teori Sastra
Teori sosiologi sastra tampaknya hanya mengungkapkan absahnya pengkajian interdisipliner antara sastra dan sosiologi.Akan tetapi, dalam teori tersebut tidak dijelaskan secara rinci bagaimana metode (langkah kerja) yang perlu dilakukan dalam sebuah penelitian.Oleh karena itu, dalam praktiknya teori sosiologi sastra ini harus digabung dengan teori lain yang menjelaskan metodologi pengkajian sastra hingga ke mikro teks misalnya digabung dengan teori strukturalisme genetik atau strukturalisme semiotik. Sehingga aspek intrinsik dan ekstrinsik karya sastra dapat diungkap.
Dalam pengaplikasian teori sosiologi sastra yang fokus kajiannya pada karya sastra, hal yang perlu dilakukan adalah menganalisis unsur-unsur pembentuk karya sastra yang dikaji secara sosiologis.Tujuannya untuk mendeskripsikan kenyataan sosial dalam karya sastra.Karena kenyataan sosial dalam karya sastra berimajiner, maka data-data sosial yang disuguhkan dalam karya sastra sebenarnya bersifat terbatas.Oleh karena itu, kedalaman analisis sosiologi sastra ditentukan oleh interpretasi terhadap teks yang dielaborasikan dengan kenyataan sosial dan teori-teori sosiologi.Dalam hal ini, analisis sosiologi sastra dilakukan dengan terlebih dahulu menganalisis struktur intrinsik karya sastra seperti tokoh (syakhsiyyah), latar (khalfiyyah), dan alur (habkah).Ketiga struktur ini menjadi pusat perhatian karena seperti halnya kehidupan, aspek sosial dalam karya sastra dan kehidupan sehari-hari juga berpusat pada tiga hal ini.Analisisnya adalah memahami hubungan yang terjalin antarstruktur tersebut.
Analisis sosiologi dalam struktur karya sastra dilakukan untuk memahami dan memaknai struktur sosial masyarakat di luarnya. Apabila struktur sosiologi dalam karya sastra telah ditemukan, maka langkah selanjutnya adalah merelevansikan acuan ‘reference’ struktur sosial karya sastra dengan struktur sosial masyarakat yang sebenarnya. Pada tahap ini, peneliti menganalisis hubungan-hubungan yang terbangun antara struktur sosial karya sastra dengan struktur sosial masyarakat.Dengan analisis ini, maka dapat diketahui hubungan teks dengan konteks sehingga melalui karya sastra dapat dipahami gejala-gejala sosial masyarakat yang terjadi dan pengaruh gejala sosial masyarakat tersebut dengan struktur karya sastra.
Contoh karya sastra yang dapat dijadikan objek kajian sosiologi sastra di antaranya adalah novel al-Karnak yang ditulis oleh Najib Mahfuz.Novel tersebut menceritakan tentang kehidupan masyarakat Mesir pascarevolusi tahun 1952.Teori sosiologi sastra digunakan sebagai alat untuk menganalisis keterkaitan novel al-Karnak dengan fakta sosial yang terjadi pada masyarakat Mesir.
Analisis karya sastra dengan menggunakan teori sosiologi sastra juga dapat dilakukan pada puisi (syair) Abu Nawas yang banyak menceritakan tentang khamar (minuman keras).Tema puisi yang menggambarkan tentang khamar tersebut dapat dijadikan objek kajian sosiologi sastra untuk melihat kenyataan sosial yang terjadi pada saat puisi tersebut ditulis.







BAB III
KESIMPULAN
3.1    Kesimpulan
Sastra merupakan pencerminan masyarakat. Melalui karya sastra, seorang pengarang mengungkapkan problema kehidupan yang pengarang sendiri ikut berada di dalamnya. Karya sastra menerima pengaruh dari masyarakat dan sekaligus mampu memberi pengaruh terhadap masyarakat.
Berdasarkan penjelasan makalah sederhana di atas, maka penulis secara ringkas merumuskan kesimpulan antara lain sebagai berikut:
1.         Hermeneutika merupakan proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti. Definisi lain, hermeneutika metode atau cara untuk menafsirkan simbol berupa teks untuk dicari arti dan maknanya, metode ini mensyaratkan adanya kemampuan untuk menafsirkan masa lampau yang tidak dialami, kemudia di bawa ke masa depan.
2.         Kemudian dalam perkembanganya hermeneutika memiliki enam definisi yang berbeda yakni, Hermeneutika sebagai teori eksegesis Bibel, Hermeneutika sebagai metodologi filologis,Hermeneutika sebagai ilmu pemahaman linguistik, Hermeneutika sebagai fondasi metodologi bagi Geisteswissenschaften, Hermeneutika sebagai fenomenologi dasein dan pemahaman eksistensial, dan Hermeneutika sebagai sistem interpretasi.
3.         Dalam aplikasinya, teori sosiologi sastra harus digabung dengan teori lain yang menjelaskan pengkajian sastra hingga ke mikro teks seperti digabung dengan teori strukturalisme genetikdan strukturalisme semiotik sehingga aspek ekstrinsik dan intrinsik karya sastra dapat diungkap.

3.2    Saran
Karya sastra terdiri atas beragam jenis, yaitu puisi, prosa dan drama. Sedangkan karya sastra itu sendiri merupakan sebuah keseluruhan yang mencakupi dirinya, tersusun dari bagian-bagian yang saling berjalinan erat secara batiniah dan menghendaki pertimbangan dan analitis dengan kriteria-kriteria intrinsik berdasarkan keberadaan kompleksitas, koherensi, keseimbangan, integritas, dan saling berhubungan antara unsur-unsur pembentuknya.
  
DAFTAR PUSTAKA



Agustin, Risa, Kamus Ilmiah Populer Lengkap, Surabaya: Serba Jaya
Bakhtiar, Amsal, Filsafat Ilmu, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2009
E. Sumarnoyo,  Hermeneutik Sebuah Metode Filsafat,Yogyakarta: PT Kanisius, 2003
Faiz, Fahruddin. Hermeneutika Al-Qur’an: Tema-tema Kontroversial. Cet. 1; Yogyakarta: eLSAQ Press, 2005
Grondin, Jean. Sejarah Hermeneutika dari Plato Sampai Gadamer, Yogyakarta: Ar-Ruz Media, 2007
http;//www.scribd.com/mobile/doc/236780237/pendekatan-kritik-sastra
Muzir, Inyiak Ridwan. Hermeneutika Filosofis Hans-Georg Gadamer. Cet. 2; Yogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2010
Palmer, E Richard. Hermeneutika: Teori Baru Mengenai Interpretasi. Cet. 2; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005
Prof.DR.A.Teeuw.2003.Sastra dan Ilmu Sastra.Jakarta: Seri wacana cendekia.
Salim, Fahmi.Kritik terhadap Studi Al-Qur’an Kaum Liberal,Jakarta: Perspektif, 2010
Sibawaihi. Hermeneutika Al-Qur’an: Tema-tema kontroversial. Cet. 1; Yogyakarta: Jalusutra, 2007
Sumarnoyo, E. Hermeneutika Sebuah Metode Filsafat. Yogyakarta: PT. kanisius, 2003
Tim Penulis Rosda, Kamus Filsafat, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya, 1995


Kata Pengantar

Dengan puji syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada saya sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul: “Pendekatan Dalam Sastra”.
Saya menyadari bahwa di dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan serta berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini saya menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini. Terutama kepada dosen pengampu Bapak Dr. Supriyono, M.Pd., M.M
Makalah ini memang masih  jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, saya telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, saya akan menerima masukan,saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini, dan saya berharap makalah ini dapat berguna bagi yang membacanya.

Bandar Lampung,    Oktober 2017


Penyusun

 



MAKALAH
PENDEKATAN DALAM SASTRA
Dosen Pengampu :
Dr. Supriyono, M.Pd., M.M.


Disusun Oleh












PROGRAM PASCASARJANA
STKIP PGRI BANDAR LAMPUNG
TAHUN AKADEMIK
2017/2018

 




DAFTAR ISI

COVER........................................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
1.1  Latar Belakang........................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah....................................................................................... 2
1.3 Tujuan Pembahasan.................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN............................................................................... 3
2.1 Ruang Lingkup Hermeneutika................................................................... 3
2.2 Sejarah Hermeneutika ................................................................................ 6
2.3 Penerapan Hermeunitika............................................................................. 10
2.4 Langakh Kerja Hermeneutika..................................................................... 12
2.5 Prinsip – Prinsip Struktural......................................................................... 13
2.6 Langakh Kerja Struktural........................................................................... 14
2.7 Sosiologi Sastra.......................................................................................... 15
2.7.1 Pengertian Sosiologi Sastra..................................................................... 15
2.7.2 Langkah Kerja Teori Sastra..................................................................... 19

BAB III KESIMPULAN............................................................................... 22
3.1  Kesimpulan................................................................................................. 22
3.2  Saran........................................................................................................... 23


DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar