BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kehadiran
hermeneutik tidak terlepas dari pertumbuhan dan kemajuan pemikiran tentang
bahasa dalam wacana filsafat dan keilmuan lainnya. Pada awalnya, hermeneutik
banyak dipakai oleh mereka yang berhubungan erat dengan kitab suci injil dalam
menafsirkan kehendak Tuhan kepada manusia. Ilmu ini dikenal dengan tafsir kitab
suci, ia berkembang pesat dalam berbagai disiplin keilmuan yang luas. Kajian
yang sama juga dilakukan pada teks-teks klasik Yunani dan Romawi. Bentuk hermeneutik
dalam kajian di atas mulai berkambang pada abad 17 dan 18.
Hermeneutik
merupakan salah satu ilmu yang cukup populer dikalangan para intelektual. Hal
ini disebabkan karena hermeneutik adalah suatu metode yang terus berkembang
dalam menyumbangkan idenya terhadap problematika aktual yang sedang di hadapi.
Baru-baru ini hermeneutika telah muncul sebagai topik utama dalam filsafat
ilmu-ilmu sosial, filsafat seni dan bahasa, dan dalam kritik sastra.
Kajian terhadap hermeneutik sebagai
sebuah bidang keilmuan mulai marak pada abad 20, dimana kajian hermeneutik
semakin berkembang. Ia tidak hanya mencakup bidang kajian kitab suci (teks
keagamaan) dan teks-teks klasik belaka, melainkan berkambang jauh pada
ilmu-ilmu lain seperti sejarah, hukum, filsafat, kesusastraan, dan lain-lain
sebagainya yang tercakup dalam ilmu pengetahuan tentang kemanusiaan.
Hermeneutik adalah teori tentang bekerjanya pemahaman dalam menafsirkan teks.
Hermeneutik mencakup dalam dua fokus perhatian yang berbeda dan saling
berinteraksi yaitu; pertama, peristiwa pemahaman terhadap teks. Kedua,
persoalan yang lebih mengarah menganai pemahaman interpretasi itu.
Hermeneutika
adalah ilmu penafsiran yang berasal dari warisan mitologi Yunani. Ia kemudian
di adopsi oleh orang-orang Kristen untuk mengatasi persoalan yang dihadapi teks
Bible. Dalam tradisi intelektual Barat ilmu ini berkembang menjadi aliran
filsafat. Sebagai sebuah ilmu ia berkembang menurut latar belakang budaya,
pandangan hidup, politik, eknomi dan lain-lain. Oleh sebab itu dapat dikatakan
bahwa hermeneutika adalah ilmu yang lahir dengan latar belakang pandangan hidup
Yunani, Kristen dan Barat.
1.2 Rumusan
Masalah
Bagaimana definisi hermenautik dan sejarahnya?
Bagaimana teori hermanautik dalam karya sastra?
1.3 Tujuan
Pembahasan
Mendeskripsikan definisi dan sejarah hermanautik.
Mendeskripsikan teori dan konsep hermanautik dalam
karya sastra.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Ruang Lingkup Hermeunitika
Hermeunitika dalam sejarah
pertumbuhannya mengalami perkembangan dan perubahan-perubahan persepsi dan
model pemakaiannya, sehingga muncul keragaman pendefinisian dan pemahaman
terhadap hermeunitika itu sendiri. Gambaran perkembangan pengertian dan
pendefinisian tersebut oleh Richard E.Palmer dalam Hamidi (2007: 82-85) dibagi
dalam enam kategori hermeunitika sebagai berikut :
a) Hermeunitika
sebagai Teori Penafsiran Kitab Suci
Terminologi hermeunitika dalam
pengertian ini pertama kali dimunculkan sekitar abad 17-an oleh J.C Dannhauer.
Meskipun sebenarnya kegiatan penafsiran dan pembicaraan tentang teori-teori
penafsiran, baik itu terhadap kitab suci, sastra maupun dalam bidang hukum,
sudah berlangsung sejak lama. Misalnya dalam agama Yahudi, tafsir terhadap
teks-teks Taurat telah dilakukan oleh para Ahli Kitab. Dalam tradisi Kristen,
juga pernah terjadi dua macam penafsiran terhadap kitab sucinya, yaitu
penafsiran harfiah yang dianut oleh mazhab Anthiokia dan penafsiran simbolik
yang banyak digunakan oleh Mazhab Alexandria. Demikian juga dalam Islam, ilmu
tafsir (hermeunitika Al-Qur’an) dipakai sebagai upaya untuk memahami kandungan
Al-Qur’an, sehingga muncul beraneka macam metode tafsir. Hermeunitika Al-Qur’an
dalam perspektif ini dijadikan sebagai sebuah teori tafsir untuk mengungkapkan
makna “tersembunyi” di balik teks atau kitab suci.
b) Hermeneutika sebagai Metode Filologi
Dalam laju perkembangannya,
hermeunitika mengalami perubahan dalam memperlakukan teks. Perkembangan ini
merambat sejalan dengan perkembangan rasionalisme dan filologi pada abad
pencerahan. Dalam wilayah ini, sekalipun suatu teks berasal dari kitab suci,
harus juga diperlakukan sebagaimana teks-teks buku lainnya. Semua teks
dipandang sama-sama memiliki keterkaitan dengan sejarah ketika teks itu muncul.
Itu artinya, metode hermeunitika sebagai penafsiran kitab suci mulai
bersentuhan dengan teori-teori penafsiran sekuler seperti filologi. Sumbangan
yang berarti dalam memperkaya pengertian hermeunitika ini berasal dari seorang
teolog modern yang bernama Rudolf Bultman dengan konsep penafsiran demitologisasinya dan Wilhelm
Dilthey dengan konsep historical
understandingnya. Demikian pula terjadi di kalangan pemaharu muslim,
seperti Ahmad Khan, Amir Ali dan Ghulam Ahmad Parves.
c) Hermeunitika
sebagai Ilmu Pemahaman Linguistik
Hermeunitika linguistik sebagai
kelanjutan dari hermeunitika filologis, ia telah melangkah lebih jauh di balik
teks. Hermeunitika jenis ini menyatakan bahwasanya sebuah teks yang dihadapi
tidak sama sekali asing dan tidak sepenuhnya biasa bagi seorang penafsir.
Keasingan suatu teks di sini diatasi dengan mencoba membuat rekonstruksi
imajinatif atas situasi zaman dan kondisi batin pengarangnya dan berempati
dengannya. Dengan kata lain harus juga dilakukan penafsiran psikologis atas
teks itu sehingga dapat mereproduksi pengalaman sang pengarang.
d)
Hermeunitika sebagai Fondasi Metodologis dari geiteswissenschaften
Dalam perkembangannya, hermeunitika
dalam perspektif ini dijadikan sebagai metode untuk memperoleh makna kehidupan
manusia secara menyeluruh, sehingga garapan kerjanya tidak semata-mata
interpretasi teks saja, tetapi berusaha memperoleh makna kehidupan dari semua
bentuk sinyal dan simbol, praktik sosial, kejadian-kejadian sejarah dan
termasuk juga karya-karya seni. Menurut Dilthey, suatu peristiwa sejarah itu
dapat dipahami dengan tiga proses. Pertama, memahami sudut pandang atau gagasan
para pelaku aksi. Kedua, memahami arti atau makna kegiatan-kegiatan mereka yang
secara langsung berhubungan dengan peristiwa sejarah. Ketiga, menilai
peristiwa-peristiwa tersebut berdasarkan gagasan yang berlaku pada saat
sejarawan yang bersangkutan hidup.
e) Hermeunitika
sebagai Fenomenologi Dasein dan Pemahaman Eksistensial
Hermeunitika sebagai “hermeunitika
dasein” merupakan hermeunitika yang tidak terkait dengan ilmu atau peraturan
interpretasi teks dan juga tidak terjait dengan metodologi bagi ilmu sejarah
(humaniora), tetapi terkait dengan pengungkapan fenomologis dari cara beradanya
manusia itu sendiri. Pada intinya menurut Edmund Husserl mengatakan bahwa
pemahaman dan penafsiran adalah bentuk-bentuk eksistensi manusia.
f) Hermeunitika
sebagai Sistem Penafsiran
Setelah hermeunitika mengalami
beragam pendefinisian di tangan beberapa tokoh, dari mulai pengertian sebagai
teori penafsiran konvensional sampai merupakan bagian dari metode filsafat,
kemudian muncullah seorang tokoh bernama Paul Ricoeur yang menari kembali
diskursus hermeunitika ke dalam kegiatan penafsiran dan pemahaman teks. Lebih
lanjut dia mengatakan, hermeunitika adalah teori mengenai aturan-aturan
penafsiran yaitu penafsiran terhadap teks tertentu atau sekumpulan tanda atau
simbol yang dianggap teks. Hermeunitika juga bertujuan untuk menghilangkan
misteri yang terdapat dalam simbol dengan cara membuka selubung-selubung yang
menutupinya. Hermeunitika membuka makna yang sesungguhnya, sehingga dapat mengurangi
keanekaragaman makna dari simbol-simbol. Langkah pemahaman Hermeunitika menurut
Ricoeur ada tiga langkah yakni Pertama, langkah simbolik atau pemahaman dari
simbol ke simbol. Kedua, pemberian makna oleh simbol serta penggalian yang
cermat atas makna. Ketiga, langkah filosofis yaitu berpikir dengan menggunakan
simbol sebagai titik tolaknya.
2.2 Sejarah
Hermeneutika
1. Hermeneutika Sebagai Teori Eksegesis Bibel (abad
ke-17)
Hermeneutika
pada awalnya merupakan teori penafsiran Bibel dan hal ini mempunyai justifikasi
historis. Hermeneutika merupakan kaidah-kaidah yang terkandung dalam buku-buku
interpretasi kitab suci (skriptur). Karya J. C. Dannhauer, Hermeneutica sacra
sive methodus exponendarum sacrarum litterarum, yang diterbitkan pada 1654
membenarkan hal ini. Oxford English Dictionary, kamus bahasa Inggris, pun
memperkuat hal ini, yang mencantumkan kata hermeneutika sebagai salah satu
entrynya tahun 1737 yang berarti: “bersikap bebas dengan tulisan suci, seperti
sama sekali tidak diperkenankan menggunakan beberapa kaidah yang kita ketahui
dari sekedar hermeneutika seperti apa adanya”.
Pada abad
ke-17 hermeneutika sudah menjalar kepada penerapan penafsiran tekstual dan
teori-teori interpretasi keagamaan, satra dan hukum. Dari hal ini kiranya
senada secara perhitungan waktu atau abad yang disebut “modern”, yaitu semenjak
abad ke-15, yang ditandai dengan renaisance, maka abad ke-17 termasuk waktu
modern, secara angka tahun.
2. Hermeneutika Sebagai Metode Filologis (abad ke-18)
Filologi
adalah studi tentang budaya dan kerohanian suatau bangsa dengan menelaah
karya-karya sastra-nya (atau sumber-sumber tertulis lainnya). Metode filologi
digunakan dalam memahami Bibel secara lebih sempurna, karena telah bernjalannya
dan berbedanya ruang dan waktu, sehingga membutuhkan usaha yang lebih untuk
memahami pesan Bibel, terutama Perjanjian Baru, agar relevan dengan zaman.
Hermeneutika Bibel pada hakekatnya adalah definisi lain dari metode filologi,
karena kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan sama sekali.
3. Hermeneutika sebagai Ilmu Pemahaman
Linguistik
Schleirmacher
tidak menerima kaidah-kaidah interpretasi sebelumnya begitu saja. Bahkan ia
pergi jauh meninggalkannya, karena menurutnya hermeneutika bukan sekedar ilmu,
tetapi juga seni memahami. Ia merintis hermeneutika non-disipliner yang sangat
signifikan bagi diskusi sekarang, yaitu hermeneutika sebagai studi pemahaman
bukan kaidah-kaidah. Hermeneutika ini disebut hermeneutika umum (allgemeine
hermeneutik) yang prinsip-prinsipnya bisa digunakan sebagai fondasi bagi semua
ragam interpretasi teks.
4. Hermeneutika sebagai Fondasi Metodologi bagi
Geisteswissenschaften (abad ke-19)
Mengadopsi
ilmu gurunya, Schleirmacher, Dilthey berusaha menerapkan hermeneutika sebagai
metode untuk melayani geisteswissenschaften (semua disiplin ilmu yang
memfokuskan pada pemahaman seni, aksi, dan tulisan manusia). Dia juga mempunyai
proyek “kritik nalar historis” yang berbeda dengan filsafat sejarahnya
Hegel, karena Dlthey tidak mengklasifikasikan sejarah sebagaimana Hegel, tetapi
ia menekankan pada kritik akal sejarah. Pada awalnya proyeknya ini agak
tersumbat, karena ia menggunakan analisa psikologis yang bukan merupakan
disiplin historis, tetapi dengan hermeneutika ia menemukan sesuatu yang sesuai
dalam memperlakukan geisteswissenschaften.
5. Hermeneutika sebagai Fenomenologi Dasein dan
Pemahaman eksistensial (abad ke-20)
Model
hermeneutika ini diusung oleh seorang eksistensialis Martin Heidegger yang
kemudian diteruskan oleh Hans George Gadamer. Eksistensialisme adalah aliran
salah satu aliran filsafat yang
mempunyai prinsip darsar “eksistensi mendahului esensi” (existence precedes
essence). Apa yang dikatakan eksistensi adalah manusia. Aliran filsafat ini
tampaknya sangat berpengaruh padanya. Kebenaran menurutnya adalah menemukan
eksistensi. Dia menggambarkan fakta dengan kalimat “alam tidak mungkin ada
tanpa adanya aku, atau aku tidak mungkin ada tanpa adanya alam”. Pada intinya,
menurut Heidegger, adalah bahwa manusia selalu “membelum” atau belum dan belum
meraih eksistensinya. Oleh karena itu, melakukan penafsiran atau interpretasi
adalah menemukan dirinya sendiri dalam teks dan tidak ada interpretasi final.
Jadi,
fenomenologi dasein (da: di sana, sein: berada), istilah ini digunakan oleh
Heidegger untuk menunjuk kepada manusia yang bereksistensi, adalah ilmu tentang
fenomena manusia dalam bereksistensi lewat kegiatan menafsirkan. Sedangkan
pemahaman eksistensial adalah pemahaman yang didasarkan pada eksistensi
manusia, karena manusia selalu membelum, maka tidak ada pemahaman pemahaman
final. Pemahaman tersebut akan terus berlanjut sesuai dengan space and time
hermeneut.
6. Hermeneutika sebagai Sistem Interpretasi: Menemukan
Makna vs. Ikonoklasme (abad ke-20)
Sesuatau
yang kita pahami adalah sesuatu yang dilingkupi simbol-simbol. Adalah Paul
Ricoeur (1965) yang meneliti lebih lanjut mengenai hal tersebut. Studinya
membedakan antara univokal dan equivokal; simbol univokal adalah tanda dengan
satu makna yang ditandai, seperti simbol-simbol dalam logika simbol, sementara
simbol equivokal adalah fokus sebenarnya dari hermeneutika.
Obyek
interpretasinya mulai dari teks dalam pengertian yang luas, yang bisa berupa
simbol dalam mimpi atau bahkan mitos-mitos dari simbol dalam masyarakat atau
sastra. Oleh karena itu, dalam menginterpretasi teks dilakukan interpretasi
recollective, dan untuk menginterpretasi mitos digunakan teori demitologisasi
dan demistifikasi. Untuk lebih mendalam sebaiknya dirujuk bukunya yang berjudul
“Symbol of Evil”.
2.3 Penerapan
Hermeunitika
Sebagai ilmu yang memahami sebuah
teks, hermeneutika mempunyai tingkat fleksibilitas yang tinggi. Ia dapat
diterapkan di sejumlah ilmu-ilmu kemanusiaan. Pengalaman kehidupan manusia
menyimpan banyak pelajaran tentang kehidupan. Pengalaman masa lalu manusia
seringkali tidak selalu sama dengan apa yang terjadi saat ini. Pengungkapan
pengalaman manusia di masa lalu selalu asing bagi pembaca berikutnya. Disinilah
perlu adanya penafsiran secara benar pengalaman itu. Pengalaman manusia tidak
hanya berada dalam satu ruang lingkup saja. Pengalaman manusia inilah yang
telah mengajarkan ilmu-ilmu kemanusiaan. Agar kita dapat belajar dan memahami
tentang pengalaman-pengalaman manusia masa lampai yang berguna bagi
kelangsungan kehidupan manusia maka ilmu-ilmu kemanusiaan itu sangat memerlukan
hermeunitika (Dilthey dalam Subiyantoro, 2006: 80).
Hermeneutika sebagai proses
penafsiran sudah berlangsung sejak dahulu, namun hermeneutika sebagai istilah
baru dikenal di seputar abad ketujuh belas. Disiplin ilmu yang kerap kali
menggunakan hermeneutika adalah ilmu tafsir kitab suci. Semua karya yang berasal
dari sebuha wahyu illahi seperti Al-Qur’an, Injil, Taurat, Veda agar dapat
dimengerti oleh umatnya memerlukan hermeneutika untuk menafsirkannya. Tanpa
adanya upaya penafsiran, maka sebuah prasasti yang ada hanyalah sebuah batu
dengan tulisan kuno yang tidak bermakna sama sekali bagi orang yang melihatnya
kecuali sekedar kekagumannya terhadap prasasti tersebut.
Menurut Sumaryono dalam Subiyantoro
(2006: 80) menyatakan bahwa pentingnya hermeneutika dalam ilmu sejarah adalah
memberikan penafsiran terhadap produk sejarah yang telah ditunjukkan lewat
sebuah prasasti. Dengan hermeneutika orang akan tahu bagaimana sebenarnya
sejarah tentang kehidupan kerajaan masa lampau dan makna apa yang diperoleh
dari sejarah melalui prasasti. Tidak hanya dalam ilmu agama dan sejarah,
hermeneutika juga dapat berguna dalam hukum dan seni.
Kunci dari sebuah hermeneutika
adalah bahasa. Karena melalui bahasa kita dapat berkomunikasi, tetapi melalui
bahasa pun kita juga bisa salah paham atau salah tafsir. Pengertian dan penafsiran
yang diperoleh sangatlah tergantung dari banyaknya faktor yang ada yakni
mengenai siapa yang berbicara, keadaan khusus yang berkaitan dengan waktu,
tempat ataupun situasi yang dapat mewarnai arti sebuah peristiwa bahasa.
Hermeneutika yang merupakan ilmu
penafsiran terhadap sesuatu mempunyai pola kerja yakni sebagai pemberi potensi
nilai terhadap suatu obyek. Maksudnya disini ialah, sebelum kita menafsirkan
sebuah obyek maka kita harus lebih dahulu mengerti dan memahami. Memang pada
kenyataannya untuk mengerti lebih dahulu dan tidak dapat menentukan pada
indikator-indikator tertentu atau waktu-waktu tertentu. Mengerti seringkali
terjadi begitu saja secara alamiah. Bisa jadi seseorang menjadi mengerti
setelah penafsiran atau sebaliknya, mengerti dahulu setelah itu baru muncul
penfasiran. Inilah yang disebut dengan “lingkaran hermeneutika” (Sumaryono
dalam Subiyantoro, 2006:82).
Kegiatan penafsiran adalah proses
yang bersifat triadik (mempunyai tiga segi yang saling berhubungan). Dalam hal
ini seseorang yang melakukan penafsiran hendaknya dua harus mengenal pesan atau
teks yang ada, lalu setelah itu ia harus meresapi isi teks yang ada sehingga
seorang penafsir tersebut seolah-olah bisa berada dalam keadaan dimana teks
tersebut berada. Dengan begitu maka penafsir bisa memahami secara
sungguh-sungguh terhadap suatu pengetahuan yang akan ditafsirkan tersebut
dengan benar. Seorang penafsir, tidak boleh bersifat pasif, ia harus melakukan
suatu proses rekontruksi makna. Rekontruksi makna merupakan suatu proses
pemahaman yang kita peroleh melalui proses menghubungkan semua bagian yang ada
dalam suatu obyek yang diteliti. Semua detail yang ada harus diperhatikan
karena apabila hal tersebut diabaikan maka tidak akan tercipta suatu
rekonstruksi yang menyeluruh. Dari keseluruhan proses yang dipaparkan diatas
itulah yang kemudian dikenal dengan metode hermeneutika yaitu suatu proses
memahami makna (Schleiermacher dalam Subiyantoro, 2006: 83).
2.4 Langakh Kerja Hermeneutika
Dalam buku Hermeneutik sebuah
Metode Filsafat (Sumaryono,1993:30-33)
menjelaskan bahwa dasar dari semua objek itu netral, sebab objek adalah objek.
Sebuah meja di sini atau bintang di angkasa berada begitu saja. Benda-benda itu
tidak bermakna pada dirinya sendiri. Hanya subjeklah yang kemudian memberi
‘pakaian’ arti pada objek. Arti atau makna diberikan kepada objek oleh subjek,
sesuai dengan cara pandang subjek. Jika tidak demikian, maka objek menjadi
tidak bermakna sama sekali. Husserl menyatakan bahwa objek dan makna tidak
pernah terjadi secara serentak atau bersama-sama, sebab pada mulanya objek itu
netral. Meskipun arti atau makna muncul sesudah objek atau objek menurunkan
maknanya atas dasar situasi objek, semuanya adalah sama saja.
2.5 Prinsip
– Prinsip Struktural
Bagaimana dan apa yang terjadi
disaat seseorang “memahami” sebuah teks sastra?. Tugas interpretasi dan makna
pemahaman berbeda lebih elusif, lebih historis dalam kaitannya dengan karya,
dibandingkan dengan sebuah ‘objek’. Sebuah karya selalu ditandai dengan
sentuhan manusia, kata ini mengasumsikan hal ini, karena karya dalam hal
ini karya sastra selalu berarti karya manusia (atau Tuhan).
Apa yang dibutuhkan dalam
interpretasi sastra adalah penalaran dialektis yang tidak menginterogasi teks
tetapi menyediakan sesuatu yang dikatakan pada teks untuk menginterogasi balik,
untuk mengajak horizon penafsir kedalam pertanyaan dan untuk melakukan
transformasi fundamental pemahaman seseorang terhadap subjek.
Dalam meng-interpretasi sastra,
penafsir harus dapat mendengar apa yang tidak dikatakan teks, buatlah pendengar
mendengar apa yang sebenarnya dikatakan, buatlah seseorang mendengar apa yang
tidak dikatakan tetapi apa yang didapat dalam pembicaraan. Untuk memfokuskan
semata-mata pada positivitas dari apa yang dikatakan sebuah teks secara
eksplisit adalah untuk menunjukkan ketidakadilan pada tugas hermeneutika
Tiga unsur yang akhirnya menjadi
periable utama pada kegiatan manusia dalam memahami dan membuat interpretasi
terhadap berbagai hal yakni:
1.
Tanda, pesan atau teks yang menjadi sumber atau bahan
dalam penafsiran yang diasosiasikan dengan pesan pesan yang dibawa Hermes dari
dewa Jupiter di gunung Olimpus tadi.
2.
Perantara atau penafsir (Hermes).
3.
Penyampaian pesan itu leh sang perantara agar bisa
dipahami dan sampai kepada yang menerima.
2.6 Langkah Kerja Struktural
Karya sastra dalam pandangan
hermeneutic ialah sebagai objek yang perlu di interprestasikan oleh subjek
(hermeneutik)
Agar lebih jelas, konsep dan cara kerja metode dan pendekatan yang telah
diuraikan di atas dalam kaitannya dengan karya seni sebagai subjek penelitian
sebagai berikut:
a.
Mula-mula teks (seni) ditempatkan sebagai objek yang
diteliti sekaligus sebagai subjek atau pusat yang otonom. Karya seni
diposisikan sebagai fakta ontologi.
b.
Selanjutnya, karya seni sebagai fakta ontologi
dipahami dengan cara mengobjektivasi strukturnya. Di sini analisis struktural
menempati posisi penting.
c.
Pada tahap berikutnya, pemahaman semakin meluas ketika
masuk pada lapis simbolisasi. Hal ini terjadi sebab di sini tafsir telah
melampaui batas struktur.
d.
Kode-kode simbolik yang ditafsirkan tentu saja
membutuhkan hal-hal yang bersifat referensial menyangkut proses kreatif seniman
dan faktor-faktor yang berkaitan dengannya.
e.
Kode simbolik yang dipancarkan teks dan dikaitkan
dengan berbagai persoalan di luar dirinya menuntut disiplin ilmu lain untuk
melengkapi tafsir.
f.
Menurut Paul Ricoeur Hermeneutika, Sebuah Cara Untuk
Memahami Teks yang pada Akhirnya, ujung dari proses itu adalah ditemukannya
makna atau pesan
Secara keseluruhan, dapatlah dinyatakan bahwa hermeneutika memang dapat
diterapkan dalam interpretasi sastra. Dalam interpretasi sastra, hermeneutika
tidak lagi hanya diletakkan dalam kerangka metodologis, tetapi ia sudah
mengikuti pemikiran hermeneutika mutakhir yang berada dalam kerangka ontologis.
Ini kaitannya dengan Tiga varian hermeneutika (tradisional, dialektik, dan
ontologis).
2.7 Sosiologi
Sastra
2.7.1
Pengertian Sosiologi Sastra
Bertolak pada pemikiran Damono (2002: 8-9) secara
singkat dapat dijelaskan bahwa sosiologi adalah studi objektif dan ilmiah
tentang manusia dalam masyarakat, telaah tetang lembaga dan proses sosial.
Sosiologi dan sastra adalah wahana pemahaman manusia. Antara sosiologi dan
sastra, ada kesamaan pandang terhadap fakta kemanusiaan. Sosiologi mencoba
mempelajari lembaga-lembaga sosial dan segala masalah ekonomi, agama, politik
dan lain-lain yang kesemuanya itu merupakan struktur sosial kita untuk
mendapatkan gambaran tentang cara-cara manusia menyesuaikan diri dengan
lingkungannya, tentang mekanisme sosialisasi, proses pembudayaan yang
menempatkan anggota masyarakat di tempatnya masing-masing. Sastra pun akan
membidik hal ihwal yang jarang atau mungkin tidak terpahami oleh sosiolog.
Sastra menawarkan kehidupan unik manusia yang bersifat imajinatif.
Dunia kajian sastra sangat kaya raya dengan berbagai
jenis teori mengenai cara pelaksanaannya, dari teori seperti strukturalisme dan
formalisme yang hanya memandang karya sastra sendiri hingga teori seperti
intertekstualisme dan resepsi sastra yang tidak terlepas dari unsur-unsur di
luar karya sastra.Teori sosiologi sastra termasuk di kategori kedua.
Biarpun belum lama resmi menjadi teori telaahan sastra, sosiologi sastra sudah
banyak berkembang. Diharapkan tulisan kecil ini dapat menjelaskan teori dinamis
sosiologi sastra ini dengan cukup jelas.
Sosiologi sastra berasal dari kata sosiologi dan
sastra. Sosiologi berasal dari kata sos(Yunani) yang berarti
bersama, bersatu, kawan, teman, dan logi (logos)
berarti sabda, perkataan, perumpamaan. Sastra dari akar kata sas (Sansekerta)
berarti mengarahkan, mengajarkan, memberi petunjuk dan instruksi. Akhiran tra berarti
alat, sarana. Merujuk dari definisi tersebut, keduanya memiliki objek yang sama
yaitu manusia dan masyarakat. Meskipun demikian, hakikat sosiologi dan sastra
sangat berbeda bahkan bertentangan secara dianetral.
Lewat penelitian mengenai lembaga-lembaga sosial,
agama, ekonomi, politik, dan keluarga yang secara bersama-sama membentuk apa
yang disebut sebagai struktur sosial, agama, ekonomi, politik, dan keluarga
yang secara bersama-sama membentuk apa yang disebut sebagai struktur sosial,
sosiologi dikatakan memperoleh gambaran mengenai cara-cara menyesuaikan dirinya
dengan dan ditentukan oleh masyarakat-masyarakat tertentu, gambaran mengenai
mekanisme sosialitas, proses belajar secara kultural yang dengannya
individu-individu dialokasikannya pada dan menerima peranan tertentu dalam
struktur sosial itu.
Secara singkat dapat dijelaskan bahwa sosiologi adalah
telaah yang objektif dan ilmiah tentang manusia dalam masyarakat; telaah
tentang lembaga dan proses sosial. Sosiologi mencoba mencari tahu bagaimana
masyarakat dimungkinkan, bagaimana ia berlangsung, dan bagaimana ia tetap ada.
Dengan mempelajari lembaga-lembaga sosial dan segala masalah perekonomian,
keagamaan politik, dan lain-lain-yang kesemuanya itu merupakan struktur sosial
kita mendapatkan gambaran tentang cara-cara manusia menyesuaikan diri dengan
lingkungannya, tentang mekanisme sosialisasi, proses pembudayaan yang
menempatkan anggota masyarakat di tempatnya masing-masing (Damono, 1979: 7). Sebagai
sebuah dunia miniatur, karya sastra berfungsi untuk menginvetarisasikan
sejumlah besar kejadian yang telah dikerangkakan dalam pola-pola kreativitas
dan imajinasi. Pada dasarnya, seluruh kejadian dalam karya, bahkan juga
karya-karya yang termasuk ke dalam genre yang paling absurd pun terjadi dalam
kehidupan sehari-hari. Dengan ciri kreativitas dan imajinasinya, sastra
memiliki kemungkinan yang paling luas dalam mengalihkan keragaman dan kejadian
alam semesta ke dalam totalitas naratif semantis, dari kuantitas kehidupan
sehari-hari ke dalam kualitas dunia fiksional. Persamaan sosiologi dan sastra
ditunjukkan melalui dua aspek mendasar, yaitu persamaan genetis dan persamaan
struktur. Persamaan genetis karena sastra berasal dari masyarakat, sedangkan
persamaan struktur karena keduanya memiliki struktur yang relatif sama.
Persamaan inilah yang memungkinkan terjadinya saling mempengaruhi di antara
keduanya. Persamaan genetis menjelaskan kedudukan masyarakat sebagai sumber
kreativitas. Oleh karena pengarang merupakan anggota masyarakat, maka
masalah-masalah pokok sosiologi sastra dalam kaitannya dengan masyarakat dengan
pengarang (Ratna, 2007: 288).
Sosiologi sastra merupakan kajian yang terfokus pada
masalah manusia karena sastra sering mengungkapkan perjuangan umat manusia
dalam menentukan masa depannya, berdasarkan imajinasi, perasaan, dan intuisi.
Dari pendapat ini tampak bahwa perjuangan panjang hidup manusia akan selalu
mewarnai teks sastra (Endaswara, 2003: 79).
Paradigma sosiologi meliputi pendekatan terhadap
pengarang, karya sastra, dan pembaca sebagai indivindu masyarakat. Hal ini
menunjukkan bahan kajian sosiologi sastra seharusnya secara komprehensif
meliputi data-data sosial dan data teks. Selanjutnya, tentu saja, perkembangan
sosiologi sastra terus terjadi, dan kecenderungan paradigmanya adalah pada
kajian terhadap tiga aspek ini; pengarang, karya sastra, dan pembaca. Dalam
pembahasan paradigma sosiologi sastra ini akan berfokus pada sosilogi
sastra-objektif yang fokus kajiannya pada sosiologi karya sastra atau sastra
sebagai cermin masyarakat. Hal ini didasarkan pada objek material sastra
tetaplah karya sastra sebagai dokumen sosial.
Pendekatan sosiologi sastra tetap berpusat pada karya
sastra yang digunakan sebagai data utama untuk memaknai pandangan dunia
pengarang, semangat zaman, kondisi sosial masyarakat, ataupun proses perubahan
sosial karya sastra sebagai perwujudan sastra sebagai dokumen sosial atau
sastra sebagai cermin masyarakat. Karena kenyataan sosial dalam karya sastra
bersifat imajiner maka data-data sosial yang disuguhkan dalam karya sastra
sebenarnya bersifat terbatas.
Teknik pengumpulan data tidak bisa dilakukan dengan
wawancara karena keberadaan tokoh bersifat imajinasi. Oleh karena itu,
kedalaman analisis sosiologi sastra dominan ditentukan oleh pembaca atau
peneliti melalui interpretasi terhadap teks, yang dielaborasikan dengan
kenyataan sosial dengan teori-teori sosiologis (Kurniawan, 2012: 12-13). Ada
dua corak perspektif kajian sastra secara sosiologis, yaitu sebagai berikut,
a.
Sastra merupakan sebuah cermin proses sosial ekonomi
belaka. Kajian ini bergerak dari faktor di luar sastra untuk membicarakan
sastra. Sastra hanya berharga jika berkaitan dengan unsur di luar karya sastra.
Karya sastra adalah gejala kedua, bukan yang utama.
b.
Mengutamakan teks sastra sebagai bahan kajian. Kajian
diarahkan pada teks untuk menguraikan struturnya, kemudian digunakan untuk
memahami gejala sosial (Damono, 2002: 2-3).
2.7.2
Langkah
Kerja Teori Sastra
Teori sosiologi sastra tampaknya hanya mengungkapkan
absahnya pengkajian interdisipliner antara sastra dan sosiologi.Akan tetapi,
dalam teori tersebut tidak dijelaskan secara rinci bagaimana metode (langkah
kerja) yang perlu dilakukan dalam sebuah penelitian.Oleh karena itu, dalam praktiknya teori sosiologi sastra ini harus
digabung dengan teori lain yang menjelaskan metodologi pengkajian sastra hingga
ke mikro teks misalnya digabung dengan teori strukturalisme genetik atau
strukturalisme semiotik. Sehingga aspek intrinsik dan ekstrinsik karya sastra
dapat diungkap.
Dalam
pengaplikasian teori sosiologi sastra yang fokus kajiannya pada karya sastra,
hal yang perlu dilakukan adalah menganalisis unsur-unsur pembentuk karya sastra
yang dikaji secara sosiologis.Tujuannya untuk mendeskripsikan kenyataan sosial
dalam karya sastra.Karena kenyataan sosial dalam karya sastra berimajiner, maka
data-data sosial yang disuguhkan dalam karya sastra sebenarnya bersifat
terbatas.Oleh karena itu, kedalaman analisis sosiologi sastra ditentukan oleh
interpretasi terhadap teks yang dielaborasikan dengan kenyataan sosial dan
teori-teori sosiologi.Dalam hal ini, analisis sosiologi sastra dilakukan dengan
terlebih dahulu menganalisis struktur intrinsik karya sastra seperti tokoh (syakhsiyyah),
latar (khalfiyyah), dan alur (habkah).Ketiga struktur ini menjadi
pusat perhatian karena seperti halnya kehidupan, aspek sosial dalam karya
sastra dan kehidupan sehari-hari juga berpusat pada tiga hal ini.Analisisnya
adalah memahami hubungan yang terjalin antarstruktur tersebut.
Analisis sosiologi dalam struktur karya sastra
dilakukan untuk memahami dan memaknai struktur sosial masyarakat di luarnya.
Apabila struktur sosiologi dalam karya sastra telah ditemukan, maka langkah
selanjutnya adalah merelevansikan acuan ‘reference’ struktur sosial
karya sastra dengan struktur sosial masyarakat yang sebenarnya. Pada tahap ini,
peneliti menganalisis hubungan-hubungan yang terbangun antara struktur sosial
karya sastra dengan struktur sosial masyarakat.Dengan
analisis ini, maka dapat diketahui hubungan teks dengan konteks sehingga
melalui karya sastra dapat dipahami gejala-gejala sosial masyarakat yang
terjadi dan pengaruh gejala sosial masyarakat tersebut dengan struktur karya
sastra.
Contoh karya sastra yang dapat dijadikan objek kajian
sosiologi sastra di antaranya adalah novel al-Karnak yang ditulis oleh Najib
Mahfuz.Novel tersebut menceritakan tentang kehidupan masyarakat Mesir
pascarevolusi tahun 1952.Teori sosiologi sastra digunakan sebagai alat untuk
menganalisis keterkaitan novel al-Karnak dengan fakta sosial yang terjadi pada
masyarakat Mesir.
Analisis karya sastra dengan menggunakan teori
sosiologi sastra juga dapat dilakukan pada puisi (syair) Abu Nawas yang banyak
menceritakan tentang khamar (minuman keras).Tema puisi yang
menggambarkan tentang khamar tersebut dapat dijadikan objek kajian
sosiologi sastra untuk melihat kenyataan sosial yang terjadi pada saat puisi
tersebut ditulis.
BAB
III
KESIMPULAN
3.1
Kesimpulan
Sastra
merupakan pencerminan masyarakat. Melalui karya sastra, seorang pengarang
mengungkapkan problema kehidupan yang pengarang sendiri ikut berada di
dalamnya. Karya sastra menerima pengaruh dari masyarakat dan sekaligus mampu
memberi pengaruh terhadap masyarakat.
Berdasarkan
penjelasan makalah sederhana di atas, maka penulis secara ringkas merumuskan
kesimpulan antara lain sebagai berikut:
1.
Hermeneutika
merupakan proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti.
Definisi lain, hermeneutika metode atau cara untuk menafsirkan simbol berupa
teks untuk dicari arti dan maknanya, metode ini mensyaratkan adanya kemampuan
untuk menafsirkan masa lampau yang tidak dialami, kemudia di bawa ke masa
depan.
2.
Kemudian
dalam perkembanganya hermeneutika memiliki enam definisi yang berbeda yakni,
Hermeneutika sebagai teori eksegesis Bibel, Hermeneutika sebagai metodologi
filologis,Hermeneutika sebagai ilmu pemahaman linguistik, Hermeneutika sebagai
fondasi metodologi bagi Geisteswissenschaften, Hermeneutika sebagai
fenomenologi dasein dan pemahaman eksistensial, dan Hermeneutika sebagai sistem
interpretasi.
3.
Dalam aplikasinya, teori sosiologi
sastra harus digabung dengan teori lain yang menjelaskan pengkajian sastra
hingga ke mikro teks seperti digabung dengan teori strukturalisme genetikdan
strukturalisme semiotik sehingga aspek ekstrinsik dan intrinsik karya sastra
dapat diungkap.
3.2 Saran
Karya sastra terdiri atas beragam
jenis, yaitu puisi, prosa dan drama. Sedangkan karya sastra itu sendiri
merupakan sebuah keseluruhan yang mencakupi dirinya, tersusun dari
bagian-bagian yang saling berjalinan erat secara batiniah dan menghendaki
pertimbangan dan analitis dengan kriteria-kriteria intrinsik berdasarkan
keberadaan kompleksitas, koherensi, keseimbangan, integritas, dan saling
berhubungan antara unsur-unsur pembentuknya.
DAFTAR
PUSTAKA
Agustin, Risa, Kamus Ilmiah Populer Lengkap, Surabaya:
Serba Jaya
Bakhtiar, Amsal, Filsafat
Ilmu,
Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2009
E. Sumarnoyo,
Hermeneutik Sebuah Metode Filsafat,Yogyakarta: PT Kanisius,
2003
Faiz, Fahruddin. Hermeneutika Al-Qur’an:
Tema-tema Kontroversial. Cet. 1; Yogyakarta: eLSAQ Press, 2005
Grondin, Jean. Sejarah Hermeneutika dari Plato Sampai
Gadamer, Yogyakarta: Ar-Ruz Media, 2007
http;//www.scribd.com/mobile/doc/236780237/pendekatan-kritik-sastra
Muzir, Inyiak
Ridwan. Hermeneutika Filosofis Hans-Georg Gadamer. Cet. 2; Yogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2010
Palmer, E
Richard. Hermeneutika: Teori Baru Mengenai Interpretasi. Cet. 2;
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005
Prof.DR.A.Teeuw.2003.Sastra dan Ilmu Sastra.Jakarta: Seri wacana cendekia.
Salim, Fahmi.Kritik
terhadap Studi Al-Qur’an Kaum Liberal,Jakarta: Perspektif,
2010
Sibawaihi. Hermeneutika
Al-Qur’an: Tema-tema kontroversial. Cet. 1; Yogyakarta: Jalusutra, 2007
Sumarnoyo, E. Hermeneutika
Sebuah Metode Filsafat. Yogyakarta: PT. kanisius, 2003
Tim Penulis Rosda, Kamus Filsafat, Bandung : PT. Remaja
Rosda Karya, 1995
Kata Pengantar
Dengan puji syukur Kepada
Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada saya
sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul: “Pendekatan Dalam Sastra”.
Saya menyadari bahwa di dalam
pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan serta berkat bantuan dan tuntunan
Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam
kesempatan ini saya menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Terutama kepada dosen pengampu Bapak Dr. Supriyono, M.Pd., M.M.
Makalah ini memang
masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya.
Namun demikian, saya telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan
yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, saya akan
menerima masukan,saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini, dan saya
berharap makalah ini dapat berguna bagi yang membacanya.
Bandar
Lampung, Oktober 2017
Penyusun
MAKALAH
PENDEKATAN DALAM SASTRA
Dosen
Pengampu :
Dr. Supriyono, M.Pd., M.M.
Disusun Oleh
PROGRAM PASCASARJANA
STKIP PGRI BANDAR LAMPUNG
TAHUN
AKADEMIK
2017/2018
DAFTAR
ISI
COVER........................................................................................................... i
KATA
PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR
ISI.................................................................................................. iii
BAB
I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
1.1 Latar
Belakang........................................................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah....................................................................................... 2
1.3 Tujuan
Pembahasan.................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN............................................................................... 3
2.1 Ruang Lingkup Hermeneutika................................................................... 3
2.2
Sejarah Hermeneutika ................................................................................ 6
2.3 Penerapan Hermeunitika............................................................................. 10
2.4 Langakh
Kerja Hermeneutika..................................................................... 12
2.5 Prinsip – Prinsip Struktural......................................................................... 13
2.6 Langakh
Kerja Struktural........................................................................... 14
2.7 Sosiologi Sastra.......................................................................................... 15
2.7.1 Pengertian Sosiologi Sastra..................................................................... 15
2.7.2 Langkah
Kerja Teori Sastra..................................................................... 19
BAB
III KESIMPULAN............................................................................... 22
3.1
Kesimpulan................................................................................................. 22
3.2
Saran........................................................................................................... 23
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar